Pembatasan BBM subsidi condong ke mobil 1.500 cc

Jum'at, 20 April 2012 - 09:15 WIB
Pembatasan BBM subsidi...
Pembatasan BBM subsidi condong ke mobil 1.500 cc
A A A


Sindonews.com - Pemerintah akhirnya mengisyaratkan memberlakukan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk kendaraan berkapasitas mesin 1.500 cc ke atas. Pemerintah berharap pengetatan dapat menekan konsumsi BBM subsidi agar kuota sebesar 40 juta kilo liter tidak terlampaui.

“Untuk masyarakat yang akan di-exercise kendaraan 1.500 cc, kita exercise seperti apa nanti, termasuk kapan waktunya, semuanya akan dimatangkan di Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral),” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 19 April 2012.

Hatta menjelaskan, kuota BBM subsidi harus dijaga dengan baik. Bila tidak, akan menimbulkan lonjakan pemakaian yang signifikan. Saat ini dalam hitungan per hari kosumsi BBM mencapai 108% dari kuota.

Mantan Menteri Perhubungan ini mengungkapkan, dengan asumsi kendaraan 1.500 cc ke atas dan kendaraan dinas menggunakan pertamax, kuota BBM dapat dihemat hingga 3 juta kilo liter.

Kemarin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat kabinet terbatas untuk membahas pelaksanaan APBN Perubahan 2012, termasuk opsi pengendalian BBM. Pemerintah perlu melakukan pembahasan karena postur APBN-P 2012 disusun berdasarkan asumsi harga BBM mengalami kenaikan Rp1.500 per liter.

“Tetapi pelaksanaannya (pemerintah) tidak menaikkan BBM sehingga ada miss match. Maka itu, perlu kita lakukan pengaturan, pengendalian,” lanjut Hatta.

Menteri dari PAN ini menyatakan, langkah-langkah penghematan dimulai dari berbagai sektor pemerintahan dan masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek). Di lingkungan pemerintah di antaranya diwujudkan melalui kewajiban penggunaan pertamax bagi kendaraan dinas.

Direktur Eksekutif Center for Petroleum Energy Economics Studies Kurtubi berpendapat, cara paling efektif melakukan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi adalah mempercepat konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG), baik untuk angkutan pribadi ataupun umum, meski sejauh ini kebijakan itu juga masih diragukan karena belum siapnya infrastruktur.

Dia menilai, pelarangan mobil pribadi jenis tertentu mengonsumsi premium merupakan bentuk kenaikan harga BBM terselubung.

“Kalau yang terkena pembatasan premium untuk mobil 1.300 cc atau 1.500 cc ke atas, ini sama saja pemerintah memaksa orang untuk menggunakan pertamax,” kata dia.

Selain itu, kata Kurtubi, kebijakan pelarangan konsumsi premium atas dasar kapasitas mesin kendaraan tertentu mengindikasikan pemerintah segera menghapus subsidi dan memberlakukan harga pasar. (bro)
()
Berita Terkini
Hingga Akhir Maret 2025,...
Hingga Akhir Maret 2025, MUF Catatkan Pembiayaan Baru Rp5,7 Triliun
31 menit yang lalu
PLN Icon Plus Perkuat...
PLN Icon Plus Perkuat Sinergi Wujudkan Tema Besar Tahun 2025
59 menit yang lalu
Asabri Jalankan Program...
Asabri Jalankan Program Satria Tingkatkan Kesejahteraan Pensiunan
1 jam yang lalu
Telkom Indonesia Hadirkan...
Telkom Indonesia Hadirkan Data Center di Batam, Kapasitas Capai 54 MW
1 jam yang lalu
Industri Bahan Bangunan...
Industri Bahan Bangunan Menuju Konstruksi Hijau
2 jam yang lalu
Bursa Kripto OKX Masuk...
Bursa Kripto OKX Masuk Pasar Amerika Serikat
2 jam yang lalu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved