Dahlan minta PFN sumbang Rp10 juta/bulan

Senin, 23 April 2012 - 16:03 WIB
Dahlan minta PFN sumbang...
Dahlan minta PFN sumbang Rp10 juta/bulan
A A A


Sindonews.com - Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan telah meminta PT Perusahaan Film Negara (PFN) menyumbangkan Rp10 juta per bulan untuk Pak Raden. Dia juga sudah memastikan, karena sebelumnya telah mengkonfirmasi ke Direktur Utama PT PFN.

"Ya kira-kira Rp10 juta sebulan. Saya sudah minta PFN untuk menyisihkan sebagian hasil dari hak cipta itu untuk penghasilan bulanan beliau," ujar Dahlan saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (23/4/2012).

Dahlan mengakui, dirinya tergugah karena melihat kehidupan sehari-harinya Pak Raden yang memang perlu dibantu. "Nah, yang saya lihat, kelihatannya Pak Raden juga tidak terlalu banyak memerlukan biaya yang aneh-aneh begitu, karena beliau itu tidak ada istri dan anak, sehingga relatif mungkin yang sangat dibutuhkan itu adalah bagaimana pengobatan. Biasanya orang yang sudah sepuh itu kan sering sakit, itu bagaimana bisa dicarikan jalan keluar," jelasnya.

Selain itu, lanjut Dahlan, Pak Raden juga membutuhkan seseorang untuk membantu beliau dalam hidup sehari-hari. Sedangkan, untuk hal lain seperti berbisnis, Dahlan katakan dia tidak terlalu berminat. "Untuk kehidupan sehari-harinya tentu juga harus ada pembantu, bagaimana beliau bisa menggaji pembantu. Tentu juga perlu beli cat, dia itu melukis, saya kira itu kebutuhan yang riil. Kalau kebutuhan yang misalnya berbisnis, kelihatannnya beliau tidak berminat," papar Dahalan.

Dalam melihat permasalahan hukum Pak Raden, Dahlan lebih menyerahkan sepenuhnya kepada hukum. Karena itu merupakan jalan yang terbaik. "Pak raden itu sudah menandatangani surat pernyataan hak ciptanya itu kepada PFN, itu yang sulit. Nah, apakah masih ada cara itu kembali ke pak raden? Kalau saya sih ikut saja, kalau hukum mengatakan harus balik, ya balikan, kalau hukum mengatakan tidak boleh balik ya bagaimana lagi? Sehingga menurut saya diproses secara hukum baik juga, saya ikut aja putusan hukumnya seperti apa," pungkasnya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6748 seconds (0.1#10.140)