Dahlan minta PFN sumbang Rp10 juta/bulan

Senin, 23 April 2012 - 16:03 WIB
Dahlan minta PFN sumbang...
Dahlan minta PFN sumbang Rp10 juta/bulan
A A A


Sindonews.com - Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan telah meminta PT Perusahaan Film Negara (PFN) menyumbangkan Rp10 juta per bulan untuk Pak Raden. Dia juga sudah memastikan, karena sebelumnya telah mengkonfirmasi ke Direktur Utama PT PFN.

"Ya kira-kira Rp10 juta sebulan. Saya sudah minta PFN untuk menyisihkan sebagian hasil dari hak cipta itu untuk penghasilan bulanan beliau," ujar Dahlan saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (23/4/2012).

Dahlan mengakui, dirinya tergugah karena melihat kehidupan sehari-harinya Pak Raden yang memang perlu dibantu. "Nah, yang saya lihat, kelihatannya Pak Raden juga tidak terlalu banyak memerlukan biaya yang aneh-aneh begitu, karena beliau itu tidak ada istri dan anak, sehingga relatif mungkin yang sangat dibutuhkan itu adalah bagaimana pengobatan. Biasanya orang yang sudah sepuh itu kan sering sakit, itu bagaimana bisa dicarikan jalan keluar," jelasnya.

Selain itu, lanjut Dahlan, Pak Raden juga membutuhkan seseorang untuk membantu beliau dalam hidup sehari-hari. Sedangkan, untuk hal lain seperti berbisnis, Dahlan katakan dia tidak terlalu berminat. "Untuk kehidupan sehari-harinya tentu juga harus ada pembantu, bagaimana beliau bisa menggaji pembantu. Tentu juga perlu beli cat, dia itu melukis, saya kira itu kebutuhan yang riil. Kalau kebutuhan yang misalnya berbisnis, kelihatannnya beliau tidak berminat," papar Dahalan.

Dalam melihat permasalahan hukum Pak Raden, Dahlan lebih menyerahkan sepenuhnya kepada hukum. Karena itu merupakan jalan yang terbaik. "Pak raden itu sudah menandatangani surat pernyataan hak ciptanya itu kepada PFN, itu yang sulit. Nah, apakah masih ada cara itu kembali ke pak raden? Kalau saya sih ikut saja, kalau hukum mengatakan harus balik, ya balikan, kalau hukum mengatakan tidak boleh balik ya bagaimana lagi? Sehingga menurut saya diproses secara hukum baik juga, saya ikut aja putusan hukumnya seperti apa," pungkasnya. (bro)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
10 menit yang lalu
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
58 menit yang lalu
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
1 jam yang lalu
Danantara Pangkas Ribuan...
Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
1 jam yang lalu
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Lifting Perdana BBM B50, dari Kilang Kasim dan Plaju
1 jam yang lalu
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved