Ide premix wamen sulit diimplementasikan
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan opsi premix (mencampur pertamax dengan premium) yang beberapa waktu lalu sempat dilontarkan Wakil Menteri ESDM, Widjajono Partowidagdo, tidak bisa dipergunakan dalam rencana pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Menurutnya, opsi tersebut terkendala pada payung hukum. Dimana penentuan subsidi sudah tertera pada undang-undang. "Kebijakan itu kan harus ada payung hukumnya. Kalau opsi premix, kita gak lihat disana. Jadi mesti dikaji ulang kembali," ujar Hatta di kantornya, Jakarta, Senin (23/4/2012).
Hatta menambahkan, setiap kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah juga harus dicermati dengan baik. Sehingga ketika diimplementasikan, tidak banyak kendala.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik juga mengungkapkan hal yang senada. Opsi tersebut kemungkinan besar dibatalkan, karena terlalu sulit untuk diimplementasikan. "Subsidi separuh gak separuh iya, itu sulit. Nanti ditemukan macam-macam sama BPK saat pelaksanaan," pungkas Jero.
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri ESDM almarhum Widjajono Partowadigdo yang melontarkan ide premix ron 90. Premix adalah campuran premium ron 88 dan pertamax 92 sehingga didapatkan premix 90.
Harga premix pun akan dijual separuhnya yaitu Rp7.000 per liter. Kala itu, Widjajono menyebut premix di Indonesia masih mempunyai pasar karena ada beberapa pihak yang enggan beralih ke pertamax, karena harganya mahal tetapi juga merasa bersalah disubsisi pemerintah.
Di akhir bulan atau awal Mei mendatang, pemerintah sendiri akan membuat aturan resmi mengenai pengendalian BBM sendiri di mana mobil dinas langsung diharuskan pindah ke pertamax sejak peraturan ini resmi diundangkan. Sementara bagi kendaraan pelat hitam diberi waktu antara tiga sampai empat bulan. (bro)
()