Bank Jatim Siap Salurkan KUR PMI
Kamis, 17 April 2025 - 19:27 WIB
loading...
Bank Jatim melakukan penandatanganan PKS dengan P3MI PT Andhika Putra Mandiri tentang penyaluran KUR penempatan PMI. FOTO/Lukman Hakim
A
A
A
PONOROGO - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (P3MI) PT Andhika Putra Mandiri tentang penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah Bank Jatim R. Arief Wicaksono menjelaskan, KUR Penempatan PMI merupakan pembiayaan yang khusus diberikan kepada calon PMI yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan biaya penempatan ke negara tujuan penempatan.
"Kami dari sangat support untuk pekerja migran. Sebab, wilayah Jatim memiliki kantong-kantong yang luar biasa untuk penempatan PMI. Kerja sama ini merupakan upaya mewujudkan kesejahteraan para PMI. Sehingga ketika kita memberikan penyaluran KUR ke PMI itu sudah memiliki payung hukum yang jelas," paparnya, Kamis (17/4/2025).
Baca Juga: Ribuan Jatimers Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Jatim
Menurut Arief, syarat yang harus dipenuhi untuk KUR PMI juga cukup mudah. Antara lain harus sebagai calon pekerja migran Indonesia, plafon maksimal Rp100 juta atau sesuai dengan cost structure yang ditentukan, serta jangka waktu sama dengan perjanjian kerja dan tidak melebihi tiga tahun.
Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah Bank Jatim R. Arief Wicaksono menjelaskan, KUR Penempatan PMI merupakan pembiayaan yang khusus diberikan kepada calon PMI yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan biaya penempatan ke negara tujuan penempatan.
"Kami dari sangat support untuk pekerja migran. Sebab, wilayah Jatim memiliki kantong-kantong yang luar biasa untuk penempatan PMI. Kerja sama ini merupakan upaya mewujudkan kesejahteraan para PMI. Sehingga ketika kita memberikan penyaluran KUR ke PMI itu sudah memiliki payung hukum yang jelas," paparnya, Kamis (17/4/2025).
Baca Juga: Ribuan Jatimers Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Jatim
Menurut Arief, syarat yang harus dipenuhi untuk KUR PMI juga cukup mudah. Antara lain harus sebagai calon pekerja migran Indonesia, plafon maksimal Rp100 juta atau sesuai dengan cost structure yang ditentukan, serta jangka waktu sama dengan perjanjian kerja dan tidak melebihi tiga tahun.
Lihat Juga :