Bank Jatim Siap Salurkan KUR PMI

Kamis, 17 April 2025 - 19:27 WIB
loading...
Bank Jatim Siap Salurkan...
Bank Jatim melakukan penandatanganan PKS dengan P3MI PT Andhika Putra Mandiri tentang penyaluran KUR penempatan PMI. FOTO/Lukman Hakim
A A A
PONOROGO - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (P3MI) PT Andhika Putra Mandiri tentang penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah Bank Jatim R. Arief Wicaksono menjelaskan, KUR Penempatan PMI merupakan pembiayaan yang khusus diberikan kepada calon PMI yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan biaya penempatan ke negara tujuan penempatan.

"Kami dari sangat support untuk pekerja migran. Sebab, wilayah Jatim memiliki kantong-kantong yang luar biasa untuk penempatan PMI. Kerja sama ini merupakan upaya mewujudkan kesejahteraan para PMI. Sehingga ketika kita memberikan penyaluran KUR ke PMI itu sudah memiliki payung hukum yang jelas," paparnya, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga: Ribuan Jatimers Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Jatim

Menurut Arief, syarat yang harus dipenuhi untuk KUR PMI juga cukup mudah. Antara lain harus sebagai calon pekerja migran Indonesia, plafon maksimal Rp100 juta atau sesuai dengan cost structure yang ditentukan, serta jangka waktu sama dengan perjanjian kerja dan tidak melebihi tiga tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akad Massal KUR 1.000...
Akad Massal KUR 1.000 UMKM, BRI bersama Pemerintah Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Bali
Menko Airlangga Siap...
Menko Airlangga Siap Wujudkan Kemauan Prabowo, Bunga KUR 5 Persen
Fantastis, Penyaluran...
Fantastis, Penyaluran KUR Pertanian di 2026 Bakal Menyentuh Angka Rp300 Triliun
Percepat Pemulihan Ekonomi...
Percepat Pemulihan Ekonomi Aceh, Menko Airlangga Hapus Bunga dan Angsuran Pokok Debitur KUR
Debitur Korban Bencana...
Debitur Korban Bencana Sumatera Dapat Relaksasi KUR hingga 3 Tahun
Kemenko PM Susun Aturan...
Kemenko PM Susun Aturan Biaya Penempatan PMI yang Bebas Overcharging
Kolaborasi dengan PMI,...
Kolaborasi dengan PMI, BRI Insurance Gelar Donor Darah Massal
Usai Bertemu Dubes Iran,...
Usai Bertemu Dubes Iran, JK: PMI Kirim Obat-obatan ke Warga Iran Terdampak Serangan AS-Israel
Kebahagiaan Yatim dan...
Kebahagiaan Yatim dan Duafa di Acara Buka Puasa PMI Jakpus yang Didukung MNC Peduli
Rekomendasi
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Trump Tolak Seruan Netanyahu...
Trump Tolak Seruan Netanyahu agar AS Tak Jual Jet Tempur Siluman F-35 ke Turki
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Berita Terkini
Riset Terbaru Novo Nordisk:...
Riset Terbaru Novo Nordisk: Wegovy Dosis Tinggi Efektif Pangkas Berat Badan
Kedok Perusahaan Cangkang...
Kedok Perusahaan Cangkang Miliarder Prancis Berharta Rp2.724 Triliun Terbongkar, Alat Sunat Pajak?
Hadir IndoBuildTech...
Hadir IndoBuildTech 2026,AM MortarBangun Interaksi dengan Pelanggan
IHSG Sesi Siang Merayap...
IHSG Sesi Siang Merayap Naik 0,21 Persen, Transaksi Cetak Rp6,7 Triliun
Apa Sih Sebenarnya Logam...
Apa Sih Sebenarnya Logam Tanah Jarang? Sering Disebut Minyak Baru
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved