Pemerintah ajak swasta revitalisasi pasar

Selasa, 24 April 2012 - 08:25 WIB
Pemerintah ajak swasta...
Pemerintah ajak swasta revitalisasi pasar
A A A
Sindonews.com - Pemerintah mengajak swasta lebih berperan dalam upaya merevitalisasi pasar tradisional, melalui mekanisme kerja sama pemerintah swasta (public private partnership/ PPP). Melalui mekanisme tersebut, swasta diharapkan membiayai pembangunan infrastruktur serta mengelola prasarana dan sarana, sedangkan pemerintah bertindak sebagai mitra yang menangani pengaturan dan pelayanan.

“Partisipasi swasta dalam pola kerja sama ini juga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pemeliharaan dalam penyediaan infrastruktur serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan,” ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Gunaryo dalam keterangan tertulisnya kemarin.

Bentuk kerja sama yang ditawarkan pemerintah kepada swasta antara lain adalah bangun guna serah (build operate transfer/BOT). Program ini memanfaatkan tanah dan bangunan milik pemerintah daerah oleh pihak ketiga. Dengan cara ini, pihak ketiga membangun, menambah sarana lain berikut fasilitas, dan mendayagunakannya dalam waktu yang ditentukan.

Kemudian, bangun serah guna (build transfer operate/BTO) yaitu fasilitas tanah dan atau bangunan yang telah selesai dibangun oleh pihak ketiga diserahkan kepada daerah untuk kemudian oleh pemerintah daerah tanah dan bangunan siap pakai dan atau sarana lain diserahkan kembali kepada pihak ketiga untuk didayagunakan selama jangka waktu yang sudah ditetapkan. Revitalisasi pasar tradisional dinilai sangat penting untuk memaksimalkan fasilitas pasar tradisional.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, revitalisasi pasar tradisional bertujuan untuk membuat pasar tradisional menjadi pasar yang ideal. “Pasar yang ideal adalah pasar yang sehat, bersih dan tidak membahayakan konsumen. Pasar juga harus tertib hukum,” kata Bayu. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0557 seconds (0.1#10.140)