Minarak Lapindo terus ulur waktu bayar ganti rugi

Selasa, 24 April 2012 - 10:37 WIB
Minarak Lapindo terus ulur waktu bayar ganti rugi
Minarak Lapindo terus ulur waktu bayar ganti rugi
A A A
Sindonews.com – PT Minarak Lapindo Jaya terus mencoba mengulur waktu. Anak perusahaan Lapindo Brantas itu kembali meminta tempo untuk memastikan pelunasan ganti rugi pada 27 April.

”Kita belum bisa memutuskan hari ini, masih menunggu 27 April setelah inventarisasi aset-aset kami,” ujar Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusala dalam rapat dengar pendapat antara Panitia Khusus (Pansus) Lumpur DPRD Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya (Minarak) dan warga korban lumpur di gedung DPRD Sidoarjo, sore kemarin.

Menurut Andi, Lapindo Brantas masih menginventarisasi aset-aset di dalam maupun luar negeri untuk mengetahui apakah ada dana segar untuk melunasi ganti rugi. Namun Andi menegaskan bahwa sesuai komitmen, Minarak akan melunasi pembelian aset korban lumpur pada akhir 2012. ”Saat ini kami memang tidak ada dana segar. Makanya, dilakukan inventarisasi aset dalam sepuluh hari terakhir.

Jika tidak ada dana segar,kami tetap melunasi aset korban lumpur akhir tahun ini,” urai Andi Darussalam. Dalam pertemuan yang digelar mulai pukul 13.00 WIB tersebut, korban lumpur juga menanyakan terkait aset korban lumpur yang belum sama sekali dibayar. Sebab masih ada puluhan lahan warga yang belum mendapatkan pembayaran baik yang 20 persen dan 80 persen.

Menanggapi pertanyaan itu, Andi berjanji tetap akan menyelesaikan masalah jual beli aset tersebut. Dari 13.2032 berkas warga yang menjadi tanggung jawab Lapindo, saat ini yang sudah dibayar 20 persen mencapai 94 persen dari total berkas. Sementara yang sudah dibayar 80 persen sebanyak 75 persen. Seluruh administrasi pembayaran ganti rugi sudah dicatat dan dilaporkan kepada keluarga Bakrie.

Dari 13.237 berkas, sudah 99,38 persen yang menerima pembayaran uang muka 20 persen. Sementara pembayaran 80 persen sisanya, sudah dilakukan terhadap 8.979 berkas. Pihaknya masih menghitung dulu berapa aset keluarga Bakrie, baik di dalam maupun luar negeri. Aset-aset itulah yang bakal dijual untuk membayar pelunasan.Upaya itu terpaksa dilakukan setelah kredit yang diajukan PT MLJ melalui anak perusahaanya,PT Mutiara Masyhur Sejahtera (MMS) ditolak Bank Jatim, 11 April lalu.

Ketua Pansus Lumpur Emir Firdaus sempat meminta penegasan Minarak terkait kesanggupan melunasi pembayaran aset korban lumpur. ”Kami ingin ada ketegasan dari Minarak, tapi mereka masih menunggu hasil inventarisir aset,” ujar politisi PAN tersebut Emir Firdaus meminta para koordinator korban lumpur mencatat keterangan Andi, sebagai bekal saat menghadap sejumlah pejabat di Jakarta.

Yakni, keterangan bahwa Lapindo memang tak punya dana untuk pelunasan hingga bulan Juni. ”Warga korban lumpur harus ikut mendesak pemerintah agar mencarikan solusi,” pintanya. Korban lumpur dalam pertemuan menunggu pernyataan Minarak pada 27 April. Bila ternyata tidak ada kepastian pelunasan ganti rugi, korban lumpur akan melanjutkan unjuk rasa di jalanan dan mengancam memblokade empat akses penting di Porong.

”Kami akan terus memblokade akses-akses itu sampai tuntutan kami dipenuhi,”tegas Koordinator Pagar Rekontrak, H Sunarto. Sunarto menambahkan, selain akan memblokade Jalan Raya Porong, sebagian warga akan ke Jakarta. Sekitar 3.000 korban lumpur akan berdemonstrasi ke Jakarta ketika tidak ada kejelasan pelunasan ganti rugi.”Kami akan mendesak pemerintah memberi solusi. Makanya kita juga akan demo ke Jakarta,”kata dia.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5564 seconds (0.1#10.140)