Janji Manis Wamenaker, Bakal Rekrut Kembali Korban PHK Sritex
Rabu, 02 April 2025 - 22:54 WIB
loading...
Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer alias Noel berjanji akan merekrut kembali seluruh buruh eks Sritex yang terkena PHK usai mendapat investor baru dari sebuah perusahaan tekstil terbesar di ASEAN. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel berjanji akan merekrut kembali seluruh buruh eks PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk. ( Sritex ) yang terkena pemutusan hubungan kerja ( PHK ) usai mendapat investor baru dari sebuah perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara (ASEAN).
"Pertama, yang mantan di PHK itu akan direkrutmen kembali. Semua dong, semua harus kita rekrut," kata Noel saat ditemui di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2025).
Baca Juga: Massa Buruh Geruduk Rumah Pendiri PT Sritex Tuntut Pembayaran THR
Noel menyebutkan, perihal Tunjangan Hari Raya (THR) eks buruh Sritex sudah ditutup dengan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Namun, Ia mempersilahkan buruh untuk menuntut haknya ketika sudah kembali bekerja di Sritex.
"Mereka sudah dapat JHT, nanti JKP, kemudian nanti ke depan semoga THR secepatnya dibayar. Soal belum, saya cek. Tapi dengan dapatnya JHT dan JKP, mereka sudah terpenuhi. Tinggal nanti mereka menuntut buat Lebaran kemarin. Nanti mereka kerja, kita uber tuh THR-nya supaya dibayar sama pengusahanya atau sama kurator," ucap Noel.
"Pertama, yang mantan di PHK itu akan direkrutmen kembali. Semua dong, semua harus kita rekrut," kata Noel saat ditemui di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2025).
Baca Juga: Massa Buruh Geruduk Rumah Pendiri PT Sritex Tuntut Pembayaran THR
Noel menyebutkan, perihal Tunjangan Hari Raya (THR) eks buruh Sritex sudah ditutup dengan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Namun, Ia mempersilahkan buruh untuk menuntut haknya ketika sudah kembali bekerja di Sritex.
"Mereka sudah dapat JHT, nanti JKP, kemudian nanti ke depan semoga THR secepatnya dibayar. Soal belum, saya cek. Tapi dengan dapatnya JHT dan JKP, mereka sudah terpenuhi. Tinggal nanti mereka menuntut buat Lebaran kemarin. Nanti mereka kerja, kita uber tuh THR-nya supaya dibayar sama pengusahanya atau sama kurator," ucap Noel.
Lihat Juga :