Penawaran Bank Mutiara diperpanjang sebulan lagi
A
A
A
Sindonews.com - Masa penawaran Bank Mutiara akhirnya kembali diperpanjang sebulan lagi. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akhirnya memberi waktu kepada investor untuk mengajukan "pinangan" pada bank tersebut sampai Juni 2012 mendatang.
"Dengan ini disampaikan bahwa batas akhir pihak-pihak yang berminat untuk mendaftarkan diri dan melengkapi beberapa persyaratan dokumentasi diperpanjang dari sebelumnya selambatnya 1 Mei 2012 menjadi 1 Juni 2012," ungkap LPS dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (24/4/2012).
Oleh karena itu, bagi calon investor yang masih berminat mengikuti proses penjualan eks Bank Century tersebut, dapat mengirimkan pernyataan minat secara tertulis kepada PT Danareksa Sekuritas selaku Penasehat Keuangan LPS.
"Pihak-pihak yang berminat akan disyaratkan untuk mendaftarkan diri dan melengkapi beberapa persyaratan dokumentasi selambat-lambatnya 1 Juni 2012," lanjut pengumuman tersebut.
Sebagai informasi, 99 saham bank Mutiara atau eks Bank Century dimiliki LPS sejak manajemen bank milik Robert Tantular tersebut ternyata kacau sehingga pemerintah harus menalangi dana bailout Century sebesar Rp6,7 triliun.
LPS kemudian menawarkan kepada beberapa investor terkait dengan bank ini seharga bailout pemerintah. LPS menyebut beberapa investor dari dalam dan luar negeri telah mengaku tertarik, salah satunya yang santer terdengar yaitu Yawadwipa, perusahaan yang berbasis di Singapura.
"Dengan ini disampaikan bahwa batas akhir pihak-pihak yang berminat untuk mendaftarkan diri dan melengkapi beberapa persyaratan dokumentasi diperpanjang dari sebelumnya selambatnya 1 Mei 2012 menjadi 1 Juni 2012," ungkap LPS dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (24/4/2012).
Oleh karena itu, bagi calon investor yang masih berminat mengikuti proses penjualan eks Bank Century tersebut, dapat mengirimkan pernyataan minat secara tertulis kepada PT Danareksa Sekuritas selaku Penasehat Keuangan LPS.
"Pihak-pihak yang berminat akan disyaratkan untuk mendaftarkan diri dan melengkapi beberapa persyaratan dokumentasi selambat-lambatnya 1 Juni 2012," lanjut pengumuman tersebut.
Sebagai informasi, 99 saham bank Mutiara atau eks Bank Century dimiliki LPS sejak manajemen bank milik Robert Tantular tersebut ternyata kacau sehingga pemerintah harus menalangi dana bailout Century sebesar Rp6,7 triliun.
LPS kemudian menawarkan kepada beberapa investor terkait dengan bank ini seharga bailout pemerintah. LPS menyebut beberapa investor dari dalam dan luar negeri telah mengaku tertarik, salah satunya yang santer terdengar yaitu Yawadwipa, perusahaan yang berbasis di Singapura.
()