Usaha pengiriman uang wajib kantongi izin BI

Rabu, 25 April 2012 - 10:20 WIB
Usaha pengiriman uang...
Usaha pengiriman uang wajib kantongi izin BI
A A A
Sindonews.com – Penyelengara pengiriman uang diminta untuk mentaati aturan Kegiatan Usaha Pengiriam Uang (KUPU) dari pemerintah. Ini guna mengindari tindak kejahatan seperti pencucian uang dan pembiayaan terorisme.

Aturan yang dimaksud seperti yang tertera dalam Undang- Undang No 3/2011 tentang Transfer Dana Terhadap Kupu Sebagai Penyelenggara Transfer Dana. Dan secara khusus menyangkut izin pengajuan KUPU harus sesuai dengan surat edaran BI yang dikeluarkan pada 2008.

“Izin ini khususnya terhadap penyelenggara pengiriman uang nonbank baik yang berbentuk badan hukum, perorangan atau individu maupun toko. Itu harus mendapatkan izin dari Bank Indonesia,” terang Kepala Group Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Departemen Akunting dan Sistem Pembayaran (DASP) BI Pusat, Sri Suparni, kemarin.

Sri Suparni menyatakan hal itu di sela-sela edukasi di kantor Perwakilan BI Wilayah V Jateng dan DIY di Semarang. Untuk pengiriman uang, saat ini ada beberapa penyelenggara informal yang telah melakukan kerjasama dengan para operator pengiriman uang seperti Western Union dan MoneyGram.

Deputi Kepala Perwakilan BI Wilayah V Jateng dan DIY, Dewi Setyowati mengatakan, dengan diberlakukannya UU Transfer Dana dan Ketentuan Bank Indonesia mengenai kegiatan usaha pengiriman uang, ada beberapa hal yang kiranya patut mendapat perhatian dari masyarakat, khususnya pihak yang akan menjadi penyelenggara pengiriman uang.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
9 jam yang lalu
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
10 jam yang lalu
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
10 jam yang lalu
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
11 jam yang lalu
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
12 jam yang lalu
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
12 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved