3 SPBU di Solo akan ditutup

Rabu, 25 April 2012 - 10:40 WIB
3 SPBU di Solo akan...
3 SPBU di Solo akan ditutup
A A A
Sindonews.com – Operasional tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Solo akan dihentikan tahun ini. Oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo selaku pemilik lahan, lokasi tiga SPBU tersebut berada dalam program penataan ruang perkotaan.

Pemkot menghentikan operasional SPBU dengan tidak memberi izin perpanjangan sewa lahan setelah kontrak berakhir tahun ini. Tiga lokasi tersebut adalah SPBU Loji Wetan di Jalan Kusmanto,SPBU Balekambang di Jalan Ahmad Yani, dan SPBU Jongke Jalan Dr Rajiman (barat Pasar Jongke).

”Surat pemberitahuan sudah dikirim ke pengelola SPBU yang berisi Pemkot mengambil haknya dengan cara tidak memperpanjang lagi izin sewa di SPBU itu. Rencananya, lahan tersebut dimanfaatkan sebagai ruang terbuka publik. Kita sudah mendesain peruntukannya,” papar Wali Kota Solo Joko Widodo kemarin.

Pemanfaatan bekas lahan SPBU Loji Wetan terintegrasi penataan koridor di kawasan tersebut. Adapun bekas lahan SPBU Balekambang untuk memenuhi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Di Solo, capaian RTH hingga sekarang baru 18 persen dari syarat pemenuhan 30 persen total luas wilayahnya.Jokowi, demikian pria ini akrab disapa, meminta jajarannya segera menyelesaikan masalah SPBU. Sebab, penataan ruang kota perlu penyesuaian fungsi lahan di lokasi SPBU tersebut.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset (DPKKA) Budi Yulistianto mengatakan, sejauh ini belum muncul kendala komunikasi dengan pengelola SPBU Loji Wetan dan SPBU Balekambang terkait berakhirnya kontrak sewa.

Akan tetapi, hal ini berbeda pada SPBU Jongke.Lahan Hak Pakai (HP) Pemkot di sisi barat Pasar Jongke tersebut masih berstatus hak guna bangunan (HGB) swasta yang berakhir 2015. ”Untuk dua SPBU (Loji Wetan dan Balekambang) menempati HP Pemkot dengan sistem sewa.

Sedangkan SPBU Pajang masih dalam tahap pembicaraan Dinas Pengelola Pasar (DPP),”kata Budi. Kepala DPP Subagiyo mengatakan negosiasi masih berlangsung antara Pemkot Solo dengan pengelola SPBU Jongke. ”Permintaan kompensasi dari mereka sudah kami terima,” tandasnya.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,9-5,7%
19 menit yang lalu
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Catat 10 Tahun Beruntun dengan Jumlah MDRT Terbanyak di RI
52 menit yang lalu
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
59 menit yang lalu
Contek Dubai, Airlangga...
Contek Dubai, Airlangga Sebut Pusat Financial Berada di Zona Ekonomi Khusus
1 jam yang lalu
Italia Boncos, Bayar...
Italia Boncos, Bayar Rp500 Juta per Hari Cuma Buat Parkir Superyacht Sitaan Milik Miliarder Rusia
2 jam yang lalu
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
2 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved