DP naik, penjualan mobil bakal turun 25%
A
A
A
Sindonews.com – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) memperkirakan penjualan mobil di semester II/2012 turun hingga 25 persen akibat kenaikan uang muka (down payment/DP) kendaraan yang mulai berlaku Juni mendatang.
Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) membatasi DP kredit pembelian sepeda motor minimal 25 persen dan mobil 30 persen melalui perbankan. Aturan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 14/10/DPNP per 15 Maret 2012 tentang penerapan manajemen risiko pada bank yang melakukan pemberian kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB).
Selain itu, Kementerian Keuangan juga membatasi DP kredit pembelian kendaraan di perusahaan pembiayaan atau leasing minimal 20 persen untuk motor dan 25 persen untuk mobil. Aturan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor43/PMK010/2012 tentang uang muka pembiayaan konsumen untuk kendaraan bermotor pada perusahaan pembiayaan.
Ketua Umum Gaikindo Sudirman Maman Rusdi mengatakan, apabila penjualan di semester II/2012 turun sekitar 25 persen, maka total penjualan hingga akhir tahun ini hanya bisa mencapai 875 ribu unit, atau meleset dari target awal yang sebesar 940 ribu unit. Padahal, lanjutnya, penjualan di semester II pada tahun-tahun sebelumnya lebih tinggi yakni 55 persen dibandingkan semester I.
“Kalau semester II turun 25 persen, mungkin menjadi 875 ribu unit.Itu dengan asumsi kalau di semester I (penjualan) mencapai 500 ribu unit. Penurunan itu kita ambil angka tengahnya dari perkiraan anggota Gaikindo yang angkanya antara 15–40 persen. Dengan adanya kebijakan DP, maka target akan terkoreksi banyak,” kata Sudirman dalam jumpa pers The 20th Indonesia International Motor Show (IIMS) 2012 di Jakarta kemarin. Dia mengungkapkan, saat ini rata-rata sekitar 65 persen penjualan mobil masih dilakukan secara kredit, terutama untuk kelas menengah ke bawah.
“Berdasarkan data dan masukan para anggota Gaikindo, penjualan secara average 65 persen dilakukan kredit, bahkan ada yang 75 persen. Tapi, rata-rata 65 persen. Kalau DP jadi naik sesuai ketentuan Kemenkeu dan BI, maka daya beli masyarakat akan berkurang,” jelasnya. Lebih lanjut Sudirman menjelaskan, kenaikan DP secara otomatis juga akan memengaruhi produksi mobil. Dia mengatakan, penurunan penjualan pasti akan diikuti penurunan produksi. Jika produksi turun, maka kerja lembur dikurangi.
Dia berharap, produk tidak turun karena akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja di tingkat pabrik dan akan merembet ke industri komponen. Apabila produksi terus menurun, akan berdampak terhadap investasi di sektor automotif, termasuk komponen kendaraan.“Yang paling saya khawatirkan,kalau penurunan ini terus berlanjut, investor yang saat ini melakukan ekspansi kapasitas termasuk industri komponen banyak yang masuk, bisa saja mengurungkan niatnya berinvestasi di Indonesia,”paparnya.
Ketua Penyelenggara IIMS 2012 sekaligus Ketua III Gaikindo Johnny Darmawan Danusasmita menambahkan, selain membayar DP, konsumen juga harus terbebani biaya cicilan pertama, asuransi, dan lain sebagainya.
“DP dampaknya bisa besar menghilangkan purchaising power karena 60–70 persen medium low dilakukan secara kredit. Kita selalu imbau kepada pemerintah biar sejalan. Saat ini investasi di Indonesia luar biasa.Mereka melihat pasar Indonesia berpotensi,”kata Johnny.
Presiden Direktur BII Finance Center Alexander mengatakan, konsumen mungkin akan menunda untuk membeli kendaraan ketika DP naik. Jadi,apabila orang membutuhkan kendaraan, maka akan membelinya meski harus menunda sementara. “Kita tidak usah terlalu pesimistis. Kalau butuh seharusnya bisa penuhi atau penundaan, orang butuh pasti beli.Kondisi perekonomian ekonomi Indonesia semakin baik,”katanya.
Sementara, Sudirman mengatakan, selain kenaikan DP, rencana pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi mobil berkapasitas mesin di atas 1.500 cc dikhawatirkan akan mempengaruhi penjualan, meskipun hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah.
Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) membatasi DP kredit pembelian sepeda motor minimal 25 persen dan mobil 30 persen melalui perbankan. Aturan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 14/10/DPNP per 15 Maret 2012 tentang penerapan manajemen risiko pada bank yang melakukan pemberian kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB).
Selain itu, Kementerian Keuangan juga membatasi DP kredit pembelian kendaraan di perusahaan pembiayaan atau leasing minimal 20 persen untuk motor dan 25 persen untuk mobil. Aturan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor43/PMK010/2012 tentang uang muka pembiayaan konsumen untuk kendaraan bermotor pada perusahaan pembiayaan.
Ketua Umum Gaikindo Sudirman Maman Rusdi mengatakan, apabila penjualan di semester II/2012 turun sekitar 25 persen, maka total penjualan hingga akhir tahun ini hanya bisa mencapai 875 ribu unit, atau meleset dari target awal yang sebesar 940 ribu unit. Padahal, lanjutnya, penjualan di semester II pada tahun-tahun sebelumnya lebih tinggi yakni 55 persen dibandingkan semester I.
“Kalau semester II turun 25 persen, mungkin menjadi 875 ribu unit.Itu dengan asumsi kalau di semester I (penjualan) mencapai 500 ribu unit. Penurunan itu kita ambil angka tengahnya dari perkiraan anggota Gaikindo yang angkanya antara 15–40 persen. Dengan adanya kebijakan DP, maka target akan terkoreksi banyak,” kata Sudirman dalam jumpa pers The 20th Indonesia International Motor Show (IIMS) 2012 di Jakarta kemarin. Dia mengungkapkan, saat ini rata-rata sekitar 65 persen penjualan mobil masih dilakukan secara kredit, terutama untuk kelas menengah ke bawah.
“Berdasarkan data dan masukan para anggota Gaikindo, penjualan secara average 65 persen dilakukan kredit, bahkan ada yang 75 persen. Tapi, rata-rata 65 persen. Kalau DP jadi naik sesuai ketentuan Kemenkeu dan BI, maka daya beli masyarakat akan berkurang,” jelasnya. Lebih lanjut Sudirman menjelaskan, kenaikan DP secara otomatis juga akan memengaruhi produksi mobil. Dia mengatakan, penurunan penjualan pasti akan diikuti penurunan produksi. Jika produksi turun, maka kerja lembur dikurangi.
Dia berharap, produk tidak turun karena akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja di tingkat pabrik dan akan merembet ke industri komponen. Apabila produksi terus menurun, akan berdampak terhadap investasi di sektor automotif, termasuk komponen kendaraan.“Yang paling saya khawatirkan,kalau penurunan ini terus berlanjut, investor yang saat ini melakukan ekspansi kapasitas termasuk industri komponen banyak yang masuk, bisa saja mengurungkan niatnya berinvestasi di Indonesia,”paparnya.
Ketua Penyelenggara IIMS 2012 sekaligus Ketua III Gaikindo Johnny Darmawan Danusasmita menambahkan, selain membayar DP, konsumen juga harus terbebani biaya cicilan pertama, asuransi, dan lain sebagainya.
“DP dampaknya bisa besar menghilangkan purchaising power karena 60–70 persen medium low dilakukan secara kredit. Kita selalu imbau kepada pemerintah biar sejalan. Saat ini investasi di Indonesia luar biasa.Mereka melihat pasar Indonesia berpotensi,”kata Johnny.
Presiden Direktur BII Finance Center Alexander mengatakan, konsumen mungkin akan menunda untuk membeli kendaraan ketika DP naik. Jadi,apabila orang membutuhkan kendaraan, maka akan membelinya meski harus menunda sementara. “Kita tidak usah terlalu pesimistis. Kalau butuh seharusnya bisa penuhi atau penundaan, orang butuh pasti beli.Kondisi perekonomian ekonomi Indonesia semakin baik,”katanya.
Sementara, Sudirman mengatakan, selain kenaikan DP, rencana pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi mobil berkapasitas mesin di atas 1.500 cc dikhawatirkan akan mempengaruhi penjualan, meskipun hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah.
()