Aturan belum kelar, DBS tunda akuisisi Danomon
A
A
A
Sindonews.com - Bank Indonesia (BI) memastikan tidak akan menyetujui akusisi USD 7,2 miliar Bank Danamon oleh DBS Group Holdings Ltd hingga aturan terkait kepemilikan asing selesai.
Rencananya Bank Indonesia akan mengevaluasi kembali aturan terkait dengan batas kepemilikan saham asing di Indonesia. BI akan melakukan evaluasi aturan yang membolehkan bank asing memiliki 99 persen saham di perbankan Indonesia.
"Bukan berarti kami menunda persetujuan untuk kesepakatan DBS, kami hanya akan mulai mengevaluasi rencana DBS setelah kami mengeluarkan aturan kepemilikan bank yang baru,” ujar Difi seperti dilansir AFP, Senin (30/4/2012).
Aturan tersebut ditargetkan selsai di awal Juni mendatang. Difi menekankan, aturan baru itu nantinya lebih kepada tingkat kehati-hatian, dan bukan untuk menghalangi asing dalam berinvestasi.
Pernyataan Bank Indonesia tersebut sepertinya di tanggapi serius oleh DBS. Perusahaan Singapura tersebut memutuskan untuk menunda akuisisi PT Bank Danamon Tbk (BDMN) dalam satu sampai dua tahun kedepan. Padahal, sebelumnya Danamon telah mengajukan tawaran sebesar USD7,2 miliar pada akuisisi tersebut.
Pada rencananya DBS telah membuat tawaran tersebut pada 2 April lalu. Jika terlaksana, maka pengambilalihan ini akan menjadi yang terbesar bagi kreditur di Asia Tenggara, sebelum krisis 1997 di Asia. Akuisisi ini akan memberikan DBS mempunyai 3.000 cabang di Indonesia.
"Kami melakukan bisnis ini selangkah demi selangkah. Ini membuat kami benar-benar terintegritas, dan dapat meraih keuntungan yang kami perlukan dari Danamon, sehingga kami tidak perlu terus mengawasi pasar untuk mencari sebuah kesempatan," ungkap Chief Executive Officer (CEO) DBS Group Holding Piyush Gupta seperti dilansir Bloomberg.
Namun , ketika di konfirmasi oleh Sindonews, Difi malah enggan membicarakan hal tersebut. Dirinya mengelak dan mengatakan bahwa baru mengetahui informasi itu. "Kalau untuk itu saya no comment dulu," singkat Difi dalam sambungan telephonenya.
Rencananya Bank Indonesia akan mengevaluasi kembali aturan terkait dengan batas kepemilikan saham asing di Indonesia. BI akan melakukan evaluasi aturan yang membolehkan bank asing memiliki 99 persen saham di perbankan Indonesia.
"Bukan berarti kami menunda persetujuan untuk kesepakatan DBS, kami hanya akan mulai mengevaluasi rencana DBS setelah kami mengeluarkan aturan kepemilikan bank yang baru,” ujar Difi seperti dilansir AFP, Senin (30/4/2012).
Aturan tersebut ditargetkan selsai di awal Juni mendatang. Difi menekankan, aturan baru itu nantinya lebih kepada tingkat kehati-hatian, dan bukan untuk menghalangi asing dalam berinvestasi.
Pernyataan Bank Indonesia tersebut sepertinya di tanggapi serius oleh DBS. Perusahaan Singapura tersebut memutuskan untuk menunda akuisisi PT Bank Danamon Tbk (BDMN) dalam satu sampai dua tahun kedepan. Padahal, sebelumnya Danamon telah mengajukan tawaran sebesar USD7,2 miliar pada akuisisi tersebut.
Pada rencananya DBS telah membuat tawaran tersebut pada 2 April lalu. Jika terlaksana, maka pengambilalihan ini akan menjadi yang terbesar bagi kreditur di Asia Tenggara, sebelum krisis 1997 di Asia. Akuisisi ini akan memberikan DBS mempunyai 3.000 cabang di Indonesia.
"Kami melakukan bisnis ini selangkah demi selangkah. Ini membuat kami benar-benar terintegritas, dan dapat meraih keuntungan yang kami perlukan dari Danamon, sehingga kami tidak perlu terus mengawasi pasar untuk mencari sebuah kesempatan," ungkap Chief Executive Officer (CEO) DBS Group Holding Piyush Gupta seperti dilansir Bloomberg.
Namun , ketika di konfirmasi oleh Sindonews, Difi malah enggan membicarakan hal tersebut. Dirinya mengelak dan mengatakan bahwa baru mengetahui informasi itu. "Kalau untuk itu saya no comment dulu," singkat Difi dalam sambungan telephonenya.
()