Kemenpera pastikan rumah wartawan terlaksana

Jum'at, 04 Mei 2012 - 13:34 WIB
Kemenpera pastikan rumah wartawan terlaksana
Kemenpera pastikan rumah wartawan terlaksana
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perumahan Rakyat memastikan rumah untuk wartawan akan segera terlaksana. Akan tetapi rencana tersebut harus dibicarakan terlebih dahulu dengan perusahaan media.

"Kita akan bicarakan dengan perusahaan media. Jadi nanti dengan gajinya dipotong dari perusahaan, untuk rumah. Gaji maksimal yaitu Rp3,5 juta, lalu yang lebih dari itu tidak dapat bunga 7,5 persen," ujar Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz saat ditemui wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (4/5/2012).

Djan menjelaskan, bunga sebesar 7,5 persen akan diberikan selama 2-3 tahun. Sedangkan untuk jenis rumah kepada wartawan tersebut, dipukul rata secara keseluruhan. "Bunganya kita kasih 7,5 persen selama 2-3 tahun dan sisanya floating, tapi kita usahakan jangka waktunya tepat 15 tahun, dan harganya sama," tambahnya.

Djan menegaskan, pembangunan yang akan direncanakan di wilayah Depok akan diutamakan bagi wartawan dengan tugas lapangan. Jadi tidak boleh kepada para wartawan yang sudah dikantor. "Rumah itu diutamakan untuk wartawan yang dilapangan yang jumlahnya 3.000 lebih," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya Kemenpera menyiapkan pembangunan 1.000 unit yang kemudian bertambah menjadi 3.000 unit rumah murah seharga Rp45 juta di wilayah Citayam, Depok, Jawa Barat, yang dikhususkan bagi wartawan.

Pembangunan rumah ini nantinya akan dikerjakan oleh Perum Perumnas dan ditargetkan selesai enam bulan mendatang. Djan Faridz juga menjelaskan, harga tanah yang telah ditawarkan ke Kemenpera sekitar Rp100 ribu per meter. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8354 seconds (0.1#10.140)