BI siap berikan sanksi pengendali 2 bank

Jum'at, 04 Mei 2012 - 17:33 WIB
BI siap berikan sanksi...
BI siap berikan sanksi pengendali 2 bank
A A A
Sindonews.com - Bank Indonesia (BI) menuturkan, pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang menjadi pemegang saham pengendali di dua bank sekaligus.

"BI akan memberikan sanksi terkait aturan pemilikan tunggal bank kepada perusahaan yang menjadi pemegang saham pengendali di dua bank," ungkap Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah di Gedung BI, Jakarta, Jumat (4/5/2012).

Mengenai rencana DBS bank yang akan mengakuisisi Bank Danamon, Halim mengatakan, BI masih akan mengkaji terkait kepemilikan saham Temasek Holdings di perbankan Indonesia. "Hal ini masih kami diskusikan, perusahaan yang menjadi pengendali di dua bank tentunya akan terkena single present policy," ujar Halim.

Halim mengatakan, jika Temasek hanya memiliki saham 10 persen di setiap bank maka BI tidak berwenang untuk memberikan sanksi terkait Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/16/PBI/2006 tentang Kepemilikan Tunggal Pada Perbankan Indonesia.

"Kalau Temasek cuma mempunyai 10 persen di tiap bank, dia itu tidak mengendalikan. Jadi tidak apa-apa dan itu tidak dipermasalahkan," terangnya.

Halim menambahkan, saat ini BI sering menerima presentasi yang dilakukan DBS soal rencana akuisisi Bank Danamon. Halim mengatakan, keputusan akuisisi tersebut baru bisa terlaksana setelah BI mengeluarkan PBI baru mengenai batas kepemilikan saham perbankan.

"Kami akan mengeluarkan kebijakan baru itu, setelah itu silahkan mereka mau mempelajari atau tidak, terserah mereka," ungkap Halim. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
8 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
8 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
8 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
9 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
9 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
10 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved