BI siap berikan sanksi pengendali 2 bank

Jum'at, 04 Mei 2012 - 17:33 WIB
BI siap berikan sanksi...
BI siap berikan sanksi pengendali 2 bank
A A A
Sindonews.com - Bank Indonesia (BI) menuturkan, pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang menjadi pemegang saham pengendali di dua bank sekaligus.

"BI akan memberikan sanksi terkait aturan pemilikan tunggal bank kepada perusahaan yang menjadi pemegang saham pengendali di dua bank," ungkap Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah di Gedung BI, Jakarta, Jumat (4/5/2012).

Mengenai rencana DBS bank yang akan mengakuisisi Bank Danamon, Halim mengatakan, BI masih akan mengkaji terkait kepemilikan saham Temasek Holdings di perbankan Indonesia. "Hal ini masih kami diskusikan, perusahaan yang menjadi pengendali di dua bank tentunya akan terkena single present policy," ujar Halim.

Halim mengatakan, jika Temasek hanya memiliki saham 10 persen di setiap bank maka BI tidak berwenang untuk memberikan sanksi terkait Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/16/PBI/2006 tentang Kepemilikan Tunggal Pada Perbankan Indonesia.

"Kalau Temasek cuma mempunyai 10 persen di tiap bank, dia itu tidak mengendalikan. Jadi tidak apa-apa dan itu tidak dipermasalahkan," terangnya.

Halim menambahkan, saat ini BI sering menerima presentasi yang dilakukan DBS soal rencana akuisisi Bank Danamon. Halim mengatakan, keputusan akuisisi tersebut baru bisa terlaksana setelah BI mengeluarkan PBI baru mengenai batas kepemilikan saham perbankan.

"Kami akan mengeluarkan kebijakan baru itu, setelah itu silahkan mereka mau mempelajari atau tidak, terserah mereka," ungkap Halim. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0983 seconds (0.1#10.140)