BK ekspor hasil tambang genjot penerimaan negara
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan kebijakaan terkait dengan pengenaan Bea Keluar (BK) terhadap ekspor hasil tambang mentah akan berdampak besar terhadap penerimaan negara.
Untuk saat ini saja, nilai ekspor mencapai USD8 miliar hingga USD10 miliar. Sehingga nantinya dalam penerapan BK sebesar 20 persen dari angka ekspor tersebut, akan menjadi milik negara.
"Saya rasa, ekspor dari mineral itu, antara USD8-10 miliar. jadi angka itu yang akan kena Bea Keluar, tentu mekanismenya nanti ada tindak lanjut Menteri Perdagangan, Menteri ESDM maupun Menkeu," ujar Agus saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (8/5/2012).
Agus menuturkan, bahwa dirinya sudah menerima surat dari Kemnterian ESDM terkait dengan peraturan tersebut. Pembahasan akan segera dilakukan dan kemudian dalam waktu dekat dapat diselesaikan.
"Saya sudah terima surat dari ESDM, tentang pengusulan tarif bea keluar yang rata-rata 20 persen, ini akan dilaksanakan, pembahasan di tim tarif, dan secara prinsip substansinya sudah kita bicarakan di kemenko ekonomi. Jadi kami optimis dalam waktu dekat bisa diselesaikan, bea keluar untuk 14 komoditi," jelasnya.
Dia juga menekankan, kebijakaan itu akan bermanfaat untuk menjaga lingkungan industri. "Jadi hal ini untuk menjaga, lingkungan industri indonesia," pungkasnya.
Untuk saat ini saja, nilai ekspor mencapai USD8 miliar hingga USD10 miliar. Sehingga nantinya dalam penerapan BK sebesar 20 persen dari angka ekspor tersebut, akan menjadi milik negara.
"Saya rasa, ekspor dari mineral itu, antara USD8-10 miliar. jadi angka itu yang akan kena Bea Keluar, tentu mekanismenya nanti ada tindak lanjut Menteri Perdagangan, Menteri ESDM maupun Menkeu," ujar Agus saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (8/5/2012).
Agus menuturkan, bahwa dirinya sudah menerima surat dari Kemnterian ESDM terkait dengan peraturan tersebut. Pembahasan akan segera dilakukan dan kemudian dalam waktu dekat dapat diselesaikan.
"Saya sudah terima surat dari ESDM, tentang pengusulan tarif bea keluar yang rata-rata 20 persen, ini akan dilaksanakan, pembahasan di tim tarif, dan secara prinsip substansinya sudah kita bicarakan di kemenko ekonomi. Jadi kami optimis dalam waktu dekat bisa diselesaikan, bea keluar untuk 14 komoditi," jelasnya.
Dia juga menekankan, kebijakaan itu akan bermanfaat untuk menjaga lingkungan industri. "Jadi hal ini untuk menjaga, lingkungan industri indonesia," pungkasnya.
()