Pengusaha besar diminta gandeng kontraktor kecil
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan mendorong industri konstruksi berskala besar untuk menggandeng industri konstruksi skala kecil. Hal ini dilakukan untuk membantu pengusaha konstruksi skala kecil yang mendominasi sektor jasa konstruksi nasional, yang umumnya memiliki daya saing rendah.
Di sisi lain,perusahaan konstruksi skala kecil pun didorong untuk mendalami spesialisasi di bidang tertentu untuk meningkatkan daya saingnya. Dengan demikian, hal itu juga akan mendorong bertambahnya variasi dari sisi penyediaan pasar konstruksi, hingga tidak lagi mengarah kepada paketpaket berdasar bidang usaha yang bersifat umum.
“Kita haruskan semua pemborong besar bekerja sama dengan pemborong kecil, tapi kita juga mendorong industri skala kecil untuk melakukan spesialisasi tertentu,” kata Menteri PU Djoko Kirmanto dalam seminar jasa konstruksi di Jakarta kemarin.
Dia berharap, langkah tersebut membuat industri konstruksi semakin berkembang. Apalagi, industri konstruksi merupakan salah satu sektor ekonomi yang memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Industri konstruksi, yang melibatkan lebih dari 160.000 penyedia jasa kon-struksi, menjadi salah satu sektor ekonomi yang menyediakan banyak lapangan kerja.
Sementara, Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) Soeharsojo meminta pemerintah menerbitkan regulasi terkait pemerataan kesempatan kerja bagi pelaku jasa konstruksi nasional untuk memperkuat industri konstruksi di Tanah Air.
Suharjo berharap, regulasi berisi aturan bagi pelaku jasa konstruksi skala besar untuk mengikut-sertakan pengusaha kecil sebagai sub-kontraktor. Kebijakan itu bisa diterapkan dalam proyek-proyek yang didanai oleh negara.
“Memang kendalanya banyak kontraktor besar yang mengeluhkan kontraktor kecil tidak kompeten karena bidangnya umum, tidak spesialisasi. Ini yang sedang kita upayakan solusinya agar kontraktor kecil bisa lebih kompeten, juga meningkatkan permodalannya,” tuturnya. (bro)
()