REI: Regulasi FLPP perlu diubah
A
A
A
Sindonews.com - Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dikeluarkan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk penyediaan rumah murah bagi masyarakat, belum berjalan optimal.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulsel Raymond Arfandy meminta ada perubahan regulasi mendasar. “Pemerintah tidak seharusnya membatasi harga rumah, karena yang mendapat subsidi adalah suku bunganya, bukan harga rumahnya. Kalau tidak, pengembang akan kewalahan membendung kerugian,” ujar Raymond Arfandy ketika ditemui di kantornya, kemarin.
Sejauh ini, program FLPP yang dikeluarkan Kemenpera harganya merata seluruh In-donesia. Yakni Rp70 juta untuk rumah tipe 36 dengan suku bunga yang diberikan bank 7,25%.
Bagi REI Sulsel, penetapan harga tersebut tidak relevan dengan keadaan saat ini di Sulsel, khususnya di Makassar. Oleh karena itu, REI mengusulkan adanya perubahan pembatasan harga dari Rp70 juta menjadi Rp89 juta termasuk dengan pajak untuk wilayah Makassar dan sekitarnya. “Kami telah lakukan perhitungan, dan nilai Rp89 juta inilah yang bisa diterapkan di sini,” kata dia.
Sejak diberlakukan Maret lalu,program FLPP yang menggandeng empat bank yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri dan Bank Tabungan Negara (BTN), target 10.000 unit rumah khusus Sulsel belum mengalami pertumbuhan signifikan. “Rumah yang terjual melalui program FLPP masih puluhan. Kendalanya pengembang masih kewalahan,” kata dia.
Hingga saat ini belum ada jawaban yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan soal perubahan harga yang diajukan REI tersebut. Dengan begitu, masyarakat yang menginginkan rumah dengan harga murah masih harus menunggu keputusan pemerintah.
Wakil Pimpinan Wilayah BRI Makassar Iman Sundoro juga berpikir demikian. Program FLPP akan sangat sulit berkembang di Makassar dengan pertumbuhan harga tanah yang semakin tinggi. Walau demikian, sebagai bank yang digandeng Kemenpera,BRI tetap melayani masyarakat yang ingin memiliki rumah murah.
“Program ini mengharuskan pembelian harga rumah di kisaran Rp70 juta. Sementara di Makassar, sudah tidak bisa ditemukan lagi harga rumah seharga demikian.Bukan tidak mungkin, tetapi akan susah. Kalau di Sulsel secara keseluruhan kami yakin masih bisa. Apalagi di daerah-daerah,” ujarnya.
Dengan menetapkan target transaksi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui FLPP sebesar Rp350 miliar total transaksi dari 1.000 rumah yang diincar, hingga kini realisasinya masih jauh dari harapan. “Masih sedikit, itu pun bukan di Makassar. Masih didominasi wilayah di luar Makassar,” ujarnya tanpa menyebut angka. (bro)
()