Direspon negatif, aturan DP tetap berlaku

Selasa, 15 Mei 2012 - 16:25 WIB
Direspon negatif, aturan DP tetap berlaku
Direspon negatif, aturan DP tetap berlaku
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tidak akan mengubah ketentuan yang sudah ada dan ditetapkan terkait pengkajian ketentuan uang muka (Down Payment/DP) bagi kepemilikan rumah dan kendaraan. Hal ini tetap diberlakukan meski direspons negatif oleh pasar industri

"Kita yakin, karena sebelum kita membuat ketentuan ini, kita melakukan survei dengan menggunakan ketentuan DP mulai dari 10 persen hingga di atas 20 persen," tegas Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam LK Mulabasa Hutabarat, di Jakarta, Selasa (15/5/2012).

Dia menegaskan, Bapepam-LK tidak akan melakukan rencana revisi seperti yang Bank Indonesia (BI) rencanakan. "Bapepam-LK sendiri tetap akan memantau bagaimana efektivitas dari ketentuan ini setelah tiga bulan pertama," ungkap Mulabasa.

Sebelumnya, BI menuturkan, akan mempelajari terlebih dahulu surat yang dikirimkan Asosiasi Pengembang Real Estate, Real Estate Indonesia (REI) terkait aturan kenaikan uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dikirimkan hari ini.

"Kita lihat nanti surat isinya apa, sehingga bisa dipertimbangkan," ujar Direktur Eksekutif Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Mulya Siregar.

REI menyurati BI untuk meminta penundaan pemberlakuan aturan Loan to Value kredit pemilikan rumah. Tak hanya REI, PT Astra International Tbk (ASII) pada berita sebelumnya juga mengimbau kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BI untuk meninjau kembali peraturan down payment untuk kendaraan bermotor pada perusahaan pembiayaan. Pasalnya, dengan tingginya DP yang ditetapkan, maka akan menghambat bisnis perseroan.

"Tentu melalui asosiasinya masing-masing seperti Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) agar peraturan ini bisa ditinjau kembali," ungkap Presiden Direktur Astra Priyono Sugiarto. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4373 seconds (0.1#10.140)