DPR belum agendakan seleksi lanjutan DK OJK
Kamis, 17 Mei 2012 - 14:18 WIB
DPR belum agendakan seleksi lanjutan DK OJK
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hari Azhar Azis belum dapat memastikan proses lanjutan seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan selesai dalam waktu satu bulan. Padahal sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada 5 Juni mendatang Dewan Komisioner OJK sudah terpilih.
Hal ini dikarenakan, sampai dengan saat ini Badan Musyawarah DPR RI belum menyerahkan surat yang dimana akan menentukan agenda Komisi XI kedepan terkait dengan seleksi DK OJK. Dia mengaku, bahwa tidak mengetahui kapan agenda tersebut juga akan dimulai mengingat masa reses DPR yang sudah berakhir dari 13 Mei lalu.
"Saya belum dapat informasi, mungkin Senin surat dari Badan Musyawarah masuk jadi Rabu mungkin bisa rapat. Tapi sampai sekarang memang belum ada keputusan," ujar Hari saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Kamis (17/5/2012).
Hari menuturkan, tahapan fit and proper test DK OJK sebenarnya tidak terlalu rumit. Sehingga jika memang Rabu, 23 Mei 2012 mendatang agenda itu bisa dimulai, maka satu bulan kedepan, hasil akan dapat diperoleh.
"Tahapannya 2 minggu pertama itu Rapat Dengar Pendapat Umum dengan seluruh stakeholder dan pihak yang terkait lainnya. Kemudian 2 minggu berikutnya, baru dilaksanakan fit and proper test. Dipanggil calonnya satu-satu, 5 hari juga sudah cukup. Tinggal setelah itu pemilihan," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyelesaikan proses seleksi calon DK OJK secepatnya. Sebab, saat ini masa reses DPR telah resmi berakhir.
Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, menargetkan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang akan dilakukan DPR harus selesai dalam satu bulan. "DPR harus bisa selesaikan seleksi OJK itu dalam waktu satu bulan," ujar Agus. (ank)
Hal ini dikarenakan, sampai dengan saat ini Badan Musyawarah DPR RI belum menyerahkan surat yang dimana akan menentukan agenda Komisi XI kedepan terkait dengan seleksi DK OJK. Dia mengaku, bahwa tidak mengetahui kapan agenda tersebut juga akan dimulai mengingat masa reses DPR yang sudah berakhir dari 13 Mei lalu.
"Saya belum dapat informasi, mungkin Senin surat dari Badan Musyawarah masuk jadi Rabu mungkin bisa rapat. Tapi sampai sekarang memang belum ada keputusan," ujar Hari saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Kamis (17/5/2012).
Hari menuturkan, tahapan fit and proper test DK OJK sebenarnya tidak terlalu rumit. Sehingga jika memang Rabu, 23 Mei 2012 mendatang agenda itu bisa dimulai, maka satu bulan kedepan, hasil akan dapat diperoleh.
"Tahapannya 2 minggu pertama itu Rapat Dengar Pendapat Umum dengan seluruh stakeholder dan pihak yang terkait lainnya. Kemudian 2 minggu berikutnya, baru dilaksanakan fit and proper test. Dipanggil calonnya satu-satu, 5 hari juga sudah cukup. Tinggal setelah itu pemilihan," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyelesaikan proses seleksi calon DK OJK secepatnya. Sebab, saat ini masa reses DPR telah resmi berakhir.
Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, menargetkan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang akan dilakukan DPR harus selesai dalam satu bulan. "DPR harus bisa selesaikan seleksi OJK itu dalam waktu satu bulan," ujar Agus. (ank)
()