Kemenakertrans perketat seleksi calon transmigran

Senin, 21 Mei 2012 - 15:37 WIB
Kemenakertrans perketat seleksi calon transmigran
Kemenakertrans perketat seleksi calon transmigran
A A A
Sindonews.com - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi memperketat seleksi calon transmigran yang hendak diberangkatkan ke kawasan transmigrasi. Kebijakan ini untuk meningkatan kualitas calon transmigran dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan program transmigrasi di daerah.

“Aspek penyiapan calon transmigran sangat penting untuk menciptakan calon transmigran yang berkualitas, tangguh, tidak mudah menyerah, dan mempunyai semangat berjuang untuk maju mengembangkan kawasan transmigrasi di daerah-daerah," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta, Senin (21/5/2012).

Muhaimin menekankan kepada para calon transmigran, agar benar-benar mempersiapkan diri untuk menjalani kehidupan baru yang penuh harapan di daerah pemukiman transmigran.

“Seleksi dan pelatihan dibutuhkan untuk memberikan gambaran umum kondisi lokasi yang akan dituju, hak dan kewajiban sebagai transmigran, materi peningkatan motivasi dan sikap mental untuk maju, disamping bekal pengetahuan dan keterampilan sesuai kebutuhan lokasi yang dituju," terangnya.

Selain itu, tambah Muhaimin, untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dan rasa senasib dalam melakukan kehidupan sosial di daerah baru. Sebelum diberangkatkan para calon transmigran akan diberikan Pelatihan Dasar Umum (PDU) selama 7 hari/56 jam pelajaran untuk memantapkan tekad bertransmigrasi.

Tahun 2011 Kemenakertrans berhasil menempatkan sebanyak 8.392 kepala keluarga (KK) dalam program transmigrasi. Selanjutnya pada 2012 ini diproyeksikan 9.500 KK transmigran akan difasilitasi untuk ditempatkan di berbagai kawasan transmigrasi di Indonesia.

Muhaimin menjelaskan keberhasilan program transmigrasi ditentukan oleh tiga aspek utama, yaitu: aspek penyiapan permukiman; aspek penyiapan calon transmigran; dan aspek pembinaan (masyarakat dan kawasan transmigrasi).

“Ketiganya memiliki hubungan kausalitas yang tentunya harus dilaksanakan secara terpadu melalui kerjasama antar daerah dan dukungan instansi lintas sektor terkait, utamanya dukungan Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional, Kementerian BUMN, dan lainnya," paparnya.

Keberhasilan program transmigrasi juga membutuhkan dukungan instansi lintas sektor terkait, antara lain: Kementerian Pertanian dalam menyediakan sarana dan prasarana pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dalam membangun sarana dan prasarana infrastruktur (jalan, jembatan, gorong-gorong, irigasi, drainase, dll), Kementerian Koperasi dan UKM dalam menyediakan dukungan permodalan dan pembinaan kelembagaan perekonomian, dan lainnya. (ank)

()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6608 seconds (0.1#10.140)