Pemprov Sumut belum serius tangani Inalum

Rabu, 23 Mei 2012 - 10:29 WIB
Pemprov Sumut belum...
Pemprov Sumut belum serius tangani Inalum
A A A
Sindonews.com - Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dianggap belum serius menangani rencana pengambilalihan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dari pihak konsosium Jepang yaitu Nippon Asahan Aluminium (NAA).

Anggota Komisi C Meilizar Latif mengatakan, sampai sekarang Pemprov Sumut belum memiliki program kerja konkret untuk pengelolaan PT Inalum, pasca berakhirnya kontrak di 2013. Pihaknya cukup heran mengetahui bahwa Pemprov Sumut masih akan membentuk tim perumus pengelolaan Inalum. Padahal masalah itu sudah lama menjadi isu strategis yang dibahas DPRD Sumut bersama Pemprov Sumut.

“DPRD Sumut sampai membentuk Panitia Khusus (Pansus) Inalum. Hasil kerjanya sudah disampaikan ke gubernur. Tapi ternyata masih seperti ini,” ungkapnya di Gedung Dewan, Selasa 22 maret kemarin.

Meilizar mengatakan, seharusnya Pemprov Sumut sudah membuat konsep pengelolaan PT Inalum yang ingin dimanfaatkan untuk kepentingan Sumut. Menurut dia, konsep pengelolaan ini harus dibahas secara komprehensif bersama 10 pemerintah kabupaten/kota di sekitar Danau Toba.

“Untuk melakukan ini perlu ada kekompakan dari semua pihak. Pemprov Sumut harus bisa menjadi pemimpin yang baik untuk menyinergikan semua kepentingan yang ada,” ungkapnya.

Dia juga berharap masalah pengelolaan PT Inalum pasca 2013 ini bisa diselesaikan secepatnya. Baik itu terkait pembagian saham, model pengelolaan dan lainnya. Sebab, waktunya sudah semakin dekat.

“Nanti jangan di saat Inalum benar-benar dikuasai pemerintah Indonesia,kita di Sumut ini ketinggalan. Pemprov Sumut saya pikir tahu apa yang harus dilakukan. Maka itu segera dikerjakan,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Menurutnya diharapkan 10 pemerintah kabupaten/kota di seputaran Danau Toba yakni Asahan, Tanjungbalai, Batubara, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Samosir, Simalungun, Dairi, Karo dan Humbang Hasundutan menyatukan persepsi soal pengelolaan Inalum ini.

“Kalau memang harus membuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bersama untuk mengelola Inalum, saya kira bisa dilakukan,” tuturnya.

Seperti diberitakan, Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dalam rapat soal Inalum sebelumnya mengatakan masih akan menampung semua saran dan masukan dari 10 pemerintah kabupaten/kota. Dia sepakat dibentuk satu tim untuk menghimpun masalah dan merumuskan keterlibatan pemda dalam pengelolaan Inalum pasca pengambilalihan. Tim tersebut nantinya menjadi satu-satunya wadah yang mewakili penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat.

Annual Fee

Dalam kesempatan itu, Meilizar juga mengomentari soal Pemprov Sumut yang belum mencairkan annual fee dari PT Inalum selama dua tahun di Kementerian Keuangan. Nilainya mencapai Rp134 miliar. Padahal dana itu sangat dibutuhkan ke-10 pemerintah kabupaten/- kota di Sumut.

"Masalah ini sudah disampaikan pada awal tahun 2012. Sekarang sudah lima bulan pun belum ada reaksi dari Pemprov Sumut untuk mencairkan anggaran itu. Terus terang, kami tidak mengerti. Maka itu kami minta Pemprov Sumut segera mencairkannya,” ungkapnya.

Ketua Komisi C Marasal Hutasoit mengatakan belum cairnya annual fee disebabkan kelalaian Pemprov Sumut. Pasalnya, Pemprov belum mengajukan surat pembagian annual fee untuk 10 kabupaten/-kota di sekitar PT Inalum. “Untuk 2010 saja suratnya baru dikirim Oktober 2011.Bagaimana lagi annual fee 2011? Padahal uang itu sudah disetor Inalum ke pemerintah. Seharusnya anggaran itu bisa dipakai untuk pembangunan daerah,” pungkas Marasal. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8521 seconds (0.1#10.140)