Ratusan miliar APBD Surabaya tak terpakai
A
A
A
Sindonews.com - Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012 di Kota Pahlawan dalam proses pembangunan infrastruktur tersendat. Hal ini disebabkan, ratusan miliar anggaran untuk pembebasan lahan tak bisa dipakai karena proses pembebasan yang masih sengketa.
Salah satunya adalah seperti anggaran untuk pembebasan lahan proyek frontgae road, Middle East Ring Road (MERR) IIC, pelebaran jalan ke akses Surabaya Sport Centre (SSC) dan lainnya yang totalnya menembus Rp165 miliar.
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati menuturkan, pembebasan lahan memang membutuhkan waktu yang lama. Pasalnya, pihaknya harus melakukan sosialisasi ke masyarakat, apraisal tanah dan rumah, hingga soal status tanah.
“Ada juga yang susah adalah soal status tanah karena kerap bermasalah terutama dalam legalitasnya. Setelah semua permasalahan selesai tinggal diperiksa oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dan ini juga membutuhkan waktu yang lama,” ujar Erna, Rabu (23/5/2012).
Ia melanjutkan, sebenarnya ada pembebasan yang tidak perlu membentuk Percepatan Pembebasan Tanah (P2T) yaitu pembebasan lahan di bawah Rp1 miliar. Cukup instansi terkait mengurusi pembebasan sehingga lebih cepat prosesnya. “Itu seperti saat pembebasan lahan di proyek box culvert Banyu Urip,” jelasnya.
Lambatnya pembebasan lahan ini bisa dilihat pada proyek pemkot di Gunung Anyar. Sebanyak 255 persil atau 255 pemilik rumah, yang sudah beres hanya 16 persil. Parahnya lagi, pemilik 16 persil itu pun belum menerima ganti rugi karena masih dijanjikan pada 31 Mei mendatang. Sedangkan sisanya belum dibebaskan sama sekali.
Selain itu pembebasan lahan di kawasan Wiyung terkait proyek pelebaran jalan juga menemui kendala. Ada 17 persil di Kelurahan Jajar Tunggal, 51 persil untuk Kelurahan Wiyung dan 76 persil untuk di Kelurahan Babatan.
Sedangkan yang di Jajar Tunggal dan Wiyung sebagian besar sudah dilakukan pembayaran pembebasannya. Di Jajar Tunggal, hanya ada satu persil yang belum tersentuh. Padahal, persil itu berada di tengah-tengah lahan yang sudah dibebaskan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Simon Lekatompessy menuturkan, efektifitas pembebasan lahan di Surabaya masih lemah. Makanya jangan salahkan kalau masyarakat melihat pembangunan sejumlah proyek jalan di Surabaya terkesan lambat.
“Memang memasuki triwulan kedua belum menampakan perkembangan yang signifikan. Bahkan anggaran pembebasan lahan yang sudah disetujui dewan pun tak banyak terserap,” jelasnya.
Ia melanjutkan, pemkot harus berjuang keras agar pembebasan lahan untuk proyek jalan ini bisa berjalan sesuai dengan rencana. Sejalan dengan itu pemkot harus banyak turun ke lapangan guna melakukan sosialisasi ke warga.
“Sekarang buat apa kami menyetujui anggaran pembebasan, kalau pada akhirnya dikembalikan lagi ke Kasda (Kas Daerah). Makanya kami meminta agar anggaran pembebasan itu terserap semua,” pungkasnya. (ank)
Salah satunya adalah seperti anggaran untuk pembebasan lahan proyek frontgae road, Middle East Ring Road (MERR) IIC, pelebaran jalan ke akses Surabaya Sport Centre (SSC) dan lainnya yang totalnya menembus Rp165 miliar.
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati menuturkan, pembebasan lahan memang membutuhkan waktu yang lama. Pasalnya, pihaknya harus melakukan sosialisasi ke masyarakat, apraisal tanah dan rumah, hingga soal status tanah.
“Ada juga yang susah adalah soal status tanah karena kerap bermasalah terutama dalam legalitasnya. Setelah semua permasalahan selesai tinggal diperiksa oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dan ini juga membutuhkan waktu yang lama,” ujar Erna, Rabu (23/5/2012).
Ia melanjutkan, sebenarnya ada pembebasan yang tidak perlu membentuk Percepatan Pembebasan Tanah (P2T) yaitu pembebasan lahan di bawah Rp1 miliar. Cukup instansi terkait mengurusi pembebasan sehingga lebih cepat prosesnya. “Itu seperti saat pembebasan lahan di proyek box culvert Banyu Urip,” jelasnya.
Lambatnya pembebasan lahan ini bisa dilihat pada proyek pemkot di Gunung Anyar. Sebanyak 255 persil atau 255 pemilik rumah, yang sudah beres hanya 16 persil. Parahnya lagi, pemilik 16 persil itu pun belum menerima ganti rugi karena masih dijanjikan pada 31 Mei mendatang. Sedangkan sisanya belum dibebaskan sama sekali.
Selain itu pembebasan lahan di kawasan Wiyung terkait proyek pelebaran jalan juga menemui kendala. Ada 17 persil di Kelurahan Jajar Tunggal, 51 persil untuk Kelurahan Wiyung dan 76 persil untuk di Kelurahan Babatan.
Sedangkan yang di Jajar Tunggal dan Wiyung sebagian besar sudah dilakukan pembayaran pembebasannya. Di Jajar Tunggal, hanya ada satu persil yang belum tersentuh. Padahal, persil itu berada di tengah-tengah lahan yang sudah dibebaskan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Simon Lekatompessy menuturkan, efektifitas pembebasan lahan di Surabaya masih lemah. Makanya jangan salahkan kalau masyarakat melihat pembangunan sejumlah proyek jalan di Surabaya terkesan lambat.
“Memang memasuki triwulan kedua belum menampakan perkembangan yang signifikan. Bahkan anggaran pembebasan lahan yang sudah disetujui dewan pun tak banyak terserap,” jelasnya.
Ia melanjutkan, pemkot harus berjuang keras agar pembebasan lahan untuk proyek jalan ini bisa berjalan sesuai dengan rencana. Sejalan dengan itu pemkot harus banyak turun ke lapangan guna melakukan sosialisasi ke warga.
“Sekarang buat apa kami menyetujui anggaran pembebasan, kalau pada akhirnya dikembalikan lagi ke Kasda (Kas Daerah). Makanya kami meminta agar anggaran pembebasan itu terserap semua,” pungkasnya. (ank)
()