Pemkab Malang siap tambah saham di Bank Jatim
Jum'at, 25 Mei 2012 - 11:11 WIB
Pemkab Malang siap tambah saham di Bank Jatim
A
A
A
Sindonews.com – Pemkab Malang berencana meningkatkan jumlah sahamnya di Bank Jatim pada 2012 ini, dari sebelumnya hanya Rp44 miliar menjadi Rp100 miliar. Rencana ini telah disampaikan Bupati Malang Rendra Kresna kepada DPRD dalam sidang paripurna.
Bahkan,Bupati mengusulkan adanya perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15/2008 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim). ”Penyertaan modal Pemkab pada Bank Jatim seluruhnya berbentuk saham senilai Rp44,653 miliar. Sahamnya sendiri sebanyak 44.653 lembar saham. Setiap saham nilainya Rp1 juta. Nah, kita akan menambah hingga Rp100 miliar,” ujar Rendra Kresna, kemarin.
Dijelaskan Rendra, selama ini hasil penyertaan modal kepada Bank Jatim cukup positif. Salah satunya, hasil pembagian dividen bisa dirasakan Pemkab Malang setiap tahunnya. Pada 2008 lalu, dividen yang diberikan mencapai Rp3 miliar lebih, sementara pada 2009 naik menjadi Rp4 miliar lebih.
Selanjutnya pada 2010 menjadi Rp5 miliar lebih,serta pada 2011 menjadi Rp7 miliar lebih. Diperkirakan pada 2012 ini nilainya mencapai Rp8 miliar lebih. Dividen ini hanya dari nilai penyertaan modal sebesar Rp44 miliar saja. Dipastikan, dengan penambahan modal menjadi Rp100 miliar, nilai dividen yang diterima Pemkab Malang akan bertambah setiap tahunnya.
Namun, alasan terpenting, kata Rendra,yaitu Pemkab Malang ingin ikut serta membantu pembangunan ekonomi Jawa Timur.”Bank Jatim telah memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan UMKM di wilayah Kabupaten Malang,” ungkapnya.
Anggota DPRD Kabupaten Malang, Achmad Andi menambahkan, sepanjang penyertaan modal tersebut positif bagi Kabupaten Malang secara ekonomi dan pendapatan, hal tersebut patut dilaksanakan. Pihaknya akan mendukung kebijakan Pemkab Malang yang memberikan manfaat baik secara langsung maupun tidak langsung. ”Akan kita dukung kalau mendatangkan kebaikan bagi masyarakat kita,” tegasnya.
Bahkan,Bupati mengusulkan adanya perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15/2008 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim). ”Penyertaan modal Pemkab pada Bank Jatim seluruhnya berbentuk saham senilai Rp44,653 miliar. Sahamnya sendiri sebanyak 44.653 lembar saham. Setiap saham nilainya Rp1 juta. Nah, kita akan menambah hingga Rp100 miliar,” ujar Rendra Kresna, kemarin.
Dijelaskan Rendra, selama ini hasil penyertaan modal kepada Bank Jatim cukup positif. Salah satunya, hasil pembagian dividen bisa dirasakan Pemkab Malang setiap tahunnya. Pada 2008 lalu, dividen yang diberikan mencapai Rp3 miliar lebih, sementara pada 2009 naik menjadi Rp4 miliar lebih.
Selanjutnya pada 2010 menjadi Rp5 miliar lebih,serta pada 2011 menjadi Rp7 miliar lebih. Diperkirakan pada 2012 ini nilainya mencapai Rp8 miliar lebih. Dividen ini hanya dari nilai penyertaan modal sebesar Rp44 miliar saja. Dipastikan, dengan penambahan modal menjadi Rp100 miliar, nilai dividen yang diterima Pemkab Malang akan bertambah setiap tahunnya.
Namun, alasan terpenting, kata Rendra,yaitu Pemkab Malang ingin ikut serta membantu pembangunan ekonomi Jawa Timur.”Bank Jatim telah memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan UMKM di wilayah Kabupaten Malang,” ungkapnya.
Anggota DPRD Kabupaten Malang, Achmad Andi menambahkan, sepanjang penyertaan modal tersebut positif bagi Kabupaten Malang secara ekonomi dan pendapatan, hal tersebut patut dilaksanakan. Pihaknya akan mendukung kebijakan Pemkab Malang yang memberikan manfaat baik secara langsung maupun tidak langsung. ”Akan kita dukung kalau mendatangkan kebaikan bagi masyarakat kita,” tegasnya.
()