Menghitung fee kerja sama yang ideal

Minggu, 27 Mei 2012 - 11:16 WIB
Menghitung fee kerja...
Menghitung fee kerja sama yang ideal
A A A
Sindonews.com - Saya Anto, bekerja di sebuah perusahaan swasta di Jakarta. Saya mendapat proyek yang menurut saya lumayan besar. Akan tetapi, saya tidak memiliki modal untuk biaya operasional proyek tersebut. Kebetulan, ada teman saya yang mau membiayainya, hanya saja persentasenya 70:30.

Rinciannya 70 persen dari keuntungan untuk rekan saya dan sisanya untuk saya. Namun, saya merasa keberatan karena teman tersebut tidak andil dalam proses pengerjaan proyek dan hanya menjadi penyandang dana. Pertanyaan, apakah ada undang-undang yang mengatur tentang kerja sama seperti yang saya alami sekarang? Berapa idealnya persentase keuntungan dari kerja sama seperti yang akan saya jalani?

Jawab

Halo Pak, apa kabar? Mengenai undang-undang yang khusus membahas besarnya persentase sampai saat ini belum ada. Namun, untuk lebih jelasnya Anda bisa menanyakan ini pada pihak yang mengerti hukum secara detail, seperti pengacara atau notaris. Untuk aktual persentase sendiri, memang ini biasa dilakukan berdasarkan kesepakatan saja. Tidak ada panduan khusus berapa kira-kira besarnya jika satu menanam modal uang saja dan yang lain memberikan tenaga.

Akan tetapi, cara termudah adalah dengan cara melihat bagi hasil bank syariah yang menerapkan prinsip pemodal (nasabah) dan pekerja (bank). Rata-rata mereka memberikan persentase sekitar 50:50 atau hampir sama, tetapi ada juga memang yang sampai 70:30.

Saran saya untuk Anda adalah coba lakukan prediksi keuntungan yang akan didapatkan nantinya. Tentunya keuntungan bersih ya, Pak. Dan, harus ditetapkan kira-kira Bapak ingin digaji/diupah berapa untuk hasil keringat Anda tersebut beserta bonusnya.

Kalau ternyata 30 persen dari prediksi keuntungan tidak cukup untuk Anda, segera negosiasi ulang. Perlu diingat, sistem pembagian keuntungan seperti ini harusnya berlaku juga untuk sistem pembagian kerugian. Apakah Anda sudah membicarakan sampai sana? Semoga sukses dengan proyeknya! (ank)

SAFIR SENDUK Pengasuh www.PerencanaKeuangan.com
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
1 jam yang lalu
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
1 jam yang lalu
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
2 jam yang lalu
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
2 jam yang lalu
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
4 jam yang lalu
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
5 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved