Takut PHK, pekerja tambang tolak Permen ESDM No 7

Minggu, 27 Mei 2012 - 15:58 WIB
Takut PHK, pekerja tambang...
Takut PHK, pekerja tambang tolak Permen ESDM No 7
A A A
Sindonews.com - Solidaritas Para Pekerja Tambang Nasional (Spartan) menggugat Permen ESDM Nomor 07 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral.

"Tuntutan kita hari ini, sikap SPARTAN ingin menggugat lebih lanjut mengenai Permen ESDM 07/2012," ujar perwakilan pekerja tambang, Kuswandi, saat diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu (27/5/2012).

Kuswandi menambahkan, bila Kementerian ESDM tidak memberikan penjelasan yang bermanfaat, mereka pun akan melanjutkan aksi unjuk rasa, yakni akan menuju gedung PBB.

Dalam aksinya nanti, Spartan, akan melibatkan International Labour Organization (ILO) untuk menjadi mediator dalam perselisihan tersebut. Selain itu, mereka juga akan melakukan aksi yang melibatkan pekerja tambang dari 200 perusahaan tambang yang dilakukan secara serentak tingkat nasional.

"Kami menolak Permen ESDM Nomor 07/tahun 2012, jika terjadi PHK massal akibat Permen ESDM 07/ tahun 2012, maka pemerintah harus membayar pesangon pekerja dan wajib menyediakan lapangan pekerjaan baru, serta nasionalisasi aset tambang mineral dan migas di seluruh Indonesia," pungkasnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0340 seconds (0.1#10.140)