Pemerintah selesaikan dasar perhitungan upah minimum 2013

Senin, 28 Mei 2012 - 19:46 WIB
Pemerintah selesaikan...
Pemerintah selesaikan dasar perhitungan upah minimum 2013
A A A
Sindonews.com - Pemerintah mengaku telah menyelesaikan survei dan revisi komponen perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang digunakan sebagai dasar perhitungan Upah Minimum 2013. Pihaknya menyampaikan revisi ini usai Juni mendatang.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyebut setelah dilakukan uji lapangan, hasil revisi itu akan dibahas lebih lanjut oleh tripartit nasional dan segera ditetapkan sehingga dapat digunakan sebagai dasar perhitungan upah minimum 2013 mendatang.

"Pembahasan akhir revisi KHL ditingkat Dewan Pengupahan Nasional sudah selesai, kemudian akan dibawa ke uji lapangan," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (28/5/2012).

Muhaimin mengatakan, dalam membahasan usulan revisi KHL sejak Maret lalu, Dewan Pengupahan Nasional telah melakukan pencarian fakta di lapangan (fact finding) di 15 Kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

"Survei lapangan itu untuk mencari pendapat, data dan fakta dari ribuan pekerja mengenai komponen-komponen KHL yang hendak direvisi," tambah Muhaimin.

Kemudian hasil revisi KHL dari fakta di lapangan tersebut, kata Muhaimin, akan dibandingkan dengan komponen KHL yang lama untuk mengetahui seberapa besar perbedaannya.

"Nanti akan dilihat perbandingan kenaikannya, antara komponen lama dan komponen baru. Setelah pembahasannya selesai, nanti segera disahkan secepat mungkin, awal Juni mungkin," jelas lelaki yang sering disapa Cak Imin ini.

Sebelumnya, Muhaimin mengungkapkan selain mengenai KHL, revisi peraturan ini menjelaskan tata cara mekanisme survei KHL demi pemenuhan kebutuhan minimum para pekerja. Permenakertrans No 17 Tahun 2005 mengatur nilai KHL yang antara lain didasarkan atas survei harga terhadap 46 komponen seperti beras, minyak goreng, sabun mandi, hingga biaya rekreasi dan lainnya.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
19 menit yang lalu
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
56 menit yang lalu
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
1 jam yang lalu
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
1 jam yang lalu
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
4 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved