Pungutan liar setahun capai Rp25 T

Rabu, 30 Mei 2012 - 09:30 WIB
Pungutan liar setahun...
Pungutan liar setahun capai Rp25 T
A A A


Sindonews.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) memprediksi total pungutan liar (pungli) di seluruh Indonesia pada tahun 2011 mencapai Rp25 triliun. Tahun ini diperkirakan jumlahnya akan membengkak menjadi Rp27–30 triliun.

Sekjen Hipmi Harry Warganegara mengatakan, meski tidak naik sampai 100%, apapun bentuk pungli harus dihilangkan. Pasalnya, hal itu menimbulkan biaya ekonomi tinggi serta menambah biaya produksi. ”Pungli itu mau tidak mau masih ada di negara kita. Saya tidak menuduh instansi, tapi ada oknum yang melakukan pungli. Di semua negara maju, pungli itu tidak ada. Cuma ada di Indonesia,” jelas Harry di Katingan kemarin.

Menurut Harry, porsi biaya pungli, mencapai 20% terhadap biaya produksi. Hal ini membuat pengusaha harus mengeluarkan biaya ekstra untuk memperlancar distribusi produknya. Untuk itu, dia meminta pelaku pungli harus dihukum setimpal dengan pelaku korupsi.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengakui, masalah pungli masih menjadi kendala utama dari permasalahan logistik di Indonesia, selain antrean dan penumpukan barang. ”Sekarang antrean di pelabuhan malah semakin panjang bukannya berkurang,” katanya.

Biaya logistik di Indonesia bisa mencapai 16%. Sementara, di negara-negara ASEAN lain hanya 9%. Hidayat menuturkan, pihaknya dan kementerian terkait selalu berupaya untuk menurunkan biaya logistik. Seharusnya, biaya logistik bisa berada di bawah 10% pada 2015 mendatang. Dengan pindahnya biaya logistik, maka Indonesia bisa menghadapi ASEAN Economic Community (AEC).

Apalagi, saat itu semua perusahaan asing bisa beroperasi di Indonesia. Dia pun meminta kepada pelaku usaha untuk mempersiapkan diri. ”Jangan sampai terjadi seperti perjanjian perdagangan bebas dengan China (ACFTA). Kita baru sibuk pas perjanjian sudah diberlakukan,” katanya.

Terkait keributan di Merak, Hidayat berharap, masalah itu bisa segera teratasi. ”Saya meminta otoritas terkait bisa mengurangi antrean kendaraan logistik di pelabuhan,” pungkasnya.

Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Euis Saedah mengatakan, biaya logistik yang tinggi berdampak langsung terhadap sejumlah IKM.”IKM yang produknya diambil oleh industri besar tentu dia tidak terkena dampaknya.Yang terkena mereka yang memasarkannya sendiri usahanya,” katanya.

IKM berskala kecil, kata dia, biasanya tidak harus membayar pungli. Biasanya pungli dikenakan pada perusahaan berskala besar. Sebelumnya, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Banten menduga perusakan Kantor ASDP Merak pada Minggu (27/5) malam akibat emosi para sopir yang tidak terkendali karena diduga ada oknum yang melakukan pungutan liar (pungli).

”Siapa oknumnya dan juga pelaku perusakan di ASDP Merak masih dalam penyelidikan polisi. Kita Tunggu saja hasilnya nanti,” kata Kepala Dishubkominfo Banten Husni Hasan.

Akibat aksi yang terjadi Minggu malam, sejumlah fasilitas ASDP rusak seperti Gedung Pusat Koordinasi dan Pengendalian Pelabuhan Merak, serta delapan pintu tol dan pagar dermaga IV Pelabuhan Merak. (bro)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
33 menit yang lalu
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
3 jam yang lalu
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
3 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
3 jam yang lalu
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
4 jam yang lalu
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
5 jam yang lalu
Infografis
Bayar Bunga Warisan...
Bayar Bunga Warisan Jokowi Rp183 T, Prabowo Bakal Tarik Utang Rp775 T
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved