Kemenpera bangun rusun negara untuk Polri

Rabu, 30 Mei 2012 - 12:54 WIB
Kemenpera bangun rusun negara untuk Polri
Kemenpera bangun rusun negara untuk Polri
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) pada 2012 melaksanakan program pembangunan rumah susun (rusun) negara bagi Polri yang berlokasi di Mako Detasemen B Sat Brimob Polda Jabar Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

"Pencanangan untuk pembangunan rumah susun negara Polri ini dilakukan di Cikole Lembang dengan anggaran pembangunan mencapai Rp18 miliar," ucap Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Pangihutan Marpaung, dalam sambutan peresmian Pemancangan Tiang Pancang Pertama Pembangunan Rusun di Bandung, Selasa (30/5/2012).

Dia menambahkan jika program pembangunan rusun negara ini sudah dianggarkan oleh Kemenpera di 2011/2012. Untuk rusun di Mako Detasemen B Sat Brimob Polda Jabar di Cikole Lembang akan dibangun sebanyak dua twin blok kontruksi enam lantai dengan luas bangunan 10 ribu meter persegi. Nantinya setiap twin blok terdiri dari 101 unit rumah type 36 yang diperuntukan bagi 202 kepala keluarga.

Penandatanganan kesepakatan bersama antara Kemenpera dan Polri sudah dilakukan sejak Juli 2011 lalu. Nantinya di seluruh Indonesia akan dibangun total 26 twin blok di 23 lokasi. Dimana 25 rusun akan diselesaikan di 2012 dan satu rusun lainnya dibangun pada tahun jamak anggaran 2011 dan 2012. Pembagiannya dari 23 rusun, sekitar 13 rusun dibangun di Polda, satu rusun di Mabes Polri, dan dua rusun di pelopor Makobim.

Wakapolri Komjen Pol Drs Nanan Soekarna, mengatakan kebutuhan perumahan bagi anggota polri sudah sangat mendesak. Pasalnya saat ini personel polri yang sudah tertampung di perumahan baru 22 persen atau sekitar 84.207 personel dari total personel polri yang mencapai 406.469 orang. Hal itu bisa dimaklumi mengingat anggaran dari pemerintah masih sangat terbatas, dengan berbagai prioritas pembangunan yang ada.

"Adanya rumah susun untuk Polri ini harus dimanfaatkan dan bisa meningkatkan kesejahteraan anggota. Namun saya minta bagi yang sudah pensiun atau yang sudah memiliki rumah sebaiknya tidak tinggal di rusun, dan itu kewajiban pimpinan untuk mengingatkan," tegasnya.

Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Putut Eko Bayuseno, S.H berharap, pembangunan rumah susun untuk polri ini bisa selesai tepat waktu dan sesuai dengan perencanaan. Sehingga nantinya benar-benar bisa dimanfaatkan oleh anggota polri dan keluarganya.

"Rumah bagi anggota Polri adalah kebutuhan dasar, sehingga ketika kebutuhannya sudah terpenuhi diharapkan bisa meningkatkan pelayanan dan kinerja Polri dalam melaksanakan tugas sebagai pengayom dan pelayan masyarakat," tuturnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8852 seconds (0.1#10.140)