Industri minta kenaikan harga gas PGN bertahap
A
A
A
Sindonews.com - Kalangan industri kecewa terhadap sikap PT Perusahaan Gas Nasional Tbk (PGN) yang tidak memenuhi usulan mereka agar kenaikan harga gas diberlakukan bertahap, tidak sekaligus seperti sekarang ini.
Seperti diketahui, PGN hanya memundurkan pemberlakuan harga gas baru dari 1 Mei menjadi 15 Mei 2012. Namun, harga gas yang dikenakan ke industri tetap sebesar USD10,2 per MMBTU dari sebelumnya USD6,6 per MMBTU.
Wakil Ketua Asosiasi Industri Aromatik, Olefin, dan Plastik Indonesia (INAplas) Suhat Miyarso mengatakan, yang menjadi keberatan kalangan industri adalah tingginya beban produksi yang ditanggung akibat lonjakan harga gas yang sangat tinggi.
Di sisi lain, produsen tidak bisa otomatis menyesuaikan harga jual produk ke konsumen karena sudah terikat kontrak. “Kami tidak menolak kenaikan harga yang diberlakukan PGN, namun agar industri tetap hidup,kenaikan harga seharusnya bertahap dan jangan ambil profit yang terlalu besar,” kata Suhat di Jakarta, kemarin.
Suhat merujuk usulan PLN agar kenaikan harga gas untuk tahap awal sebesar USD7,75 per MMBTU, barulah setiap dua sampai tiga bulan disesuaikan 10–20%, hingga mencapai harga USD10,2 per MMBTU. Menurut Suhat, seiring dengan kenaikan gradual tersebut diharapkan PGN juga secara bertahap menambah pasokan sesuai kebutuhan industri.
“Harus ada win-win solution jangan hanya industri saja yang disuruh menanggung risiko, PGN juga harus ikut memikul beban yang sama,” ujar Suhat.
Menurut Suhat, apabila kondisi sekarang tetap dipaksakan, yaitu harga naik USD10,2 per MMBTU sedangkan volume masih 50%, akan membuat kalangan industri rugi. Sebab, volume gas yang terbatas membuat utilitas mesin pabrik tidak bisa optimal sehingga hasil akhirnya menjadi tidak efisien.
“Kalau dibiarkan seperti ini, bisa pingsan kita. Tetapi jika naik bertahap, setidaknya masih ada untung walau tidak banyak. Berilah kesempatan industri untuk bernafas, baru PGN dapat menaikkan menjadi 10,2 dolar AS per MMBTU,” jelas dia.
Sementara, Kepala Divisi BBM dan Gas PLN Suryadi Mardjoeki mengatakan, kenaikan harga gas juga akan meningkatkan beban subsidi listrik. PLN akan segera mengirimkan permintaan harga khusus tersebut ke PGN.
Kenaikan harga tersebut berlaku bagi pelanggan termasuk PLN yang mendapat pasokan gas melalui pipa Sumsel-Jabar (South Sumatera-West Java/SSWJ) milik PGN. Alasan kenaikan dikarenakan harga beli PGN dari ConocoPhillips dan PT Pertamina EP yang memasok SSWJ juga naik per 1 April 2012.
Suryadi mengatakan, harga gas yang melalui pipa SSWJ mestinya memakai skema terbuka (open access). Dengan skema open access, maka Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan sejumlah ongkos (toll fee) tertentu untuk gas yang melewati pipa tersebut.
“Sekarang pun SSWJ sudah open access yang dipakai sejumlah perusahaan. Dengan demikian, kami minta harga gas langsung dari ConocoPhillips dan ditambah toll fee yang ditetapkan BPH Migas,” kata Suryadi.
Terpisah, Presiden Direktur PT Goodyear Indonesia Tbk (GDYR) Marco H Vlasman mengaku keberatan dengan kenaikan harga gas PGN.Perseroan pun berencana beralih menggunakan batu bara.
“Kenaikan harga gas sebesar 45% membuat para pengusaha kesulitan. Utility cost adalah masalah besar di Indonesia, terutama gas yang membuat kami memindahkan ke tenaga batu bara” ujar Marco usai acara rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) di Jakarta kemarin. (bro)
()