59% pangkalan elpiji ilegal

Kamis, 31 Mei 2012 - 10:45 WIB
59% pangkalan elpiji ilegal
59% pangkalan elpiji ilegal
A A A


Sindonews.com - Jumlah pangkalan elpiji 3 kg ilegal di Kabupaten Purwakarta sudah menurun. Namun, jumlahnya masih tetap tinggi. Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Purwakarta mendata, ada 59 persen pangkalan di wilayah kerjanya belum memiliki izin.

Kepala BPMPTSP Kabupaten Purwakarta Iyus Permana menyebutkan,dalam beberapa pekan terakhir,pihaknya sudah mengeluarkan 50 izin bagi pangkalan untuk beroperasi, serta lima pangkalan yang masih dalam proses perizinan.Namun, dari jumlah itu ternyata masih ada 80 pangkalan lagi yang sama sekali belum berizin.

“Kami menunggu komitmen Hiswana Migas yang menyatakan akan mendorong semua pangkalan agar berizin. Kami berharap komitmen itu dilaksanakan. Karena persoalan gas menyangkut hajat hidup orang banyak,”jelas Iyus.

Sementara Wakil Ketua DPC Hiswana Migas Kabupaten Purwakarta Dindin Nazarudin mengaku, siap mendorong agar pangkalan memproses perizinan.Akan tetapi,lembaganya meminta tenggat waktu antara satu sampai dua pekan ke depan untuk pendataan pangkalan yang beroperasi. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8259 seconds (0.1#10.140)