Minimarket hanya boleh beroperasi 18 jam

Jum'at, 01 Juni 2012 - 11:20 WIB
Minimarket hanya boleh...
Minimarket hanya boleh beroperasi 18 jam
A A A
Sindonews.com – Jember akan membatasi jumlah minimarket yang kini makin menjamur. Nanti hanya boleh ada dua minimarket di tiap kecamatan dan hanya beroperasi 18 jam.

Kesepakatan itu hampir pasti tercapai di Panitia Khusus (Pansus) Perda Perlindungan Pasar Tradisional DPRD Jember.Menurut anggota pansus Ayub Junaedi, saat ini keberadaan minimarket sudah merajalela dan hampir mematikan pasar tradisional yang sudah ada. Salah satunya karena sangat mudahnya perizinan untuk mendirikan minimarket.

“Perda ini akan melindungi wong cilik, baik toko tradisional dan toko kelontong agar bisa tetap bertahan ditengah pasar bebas ini,”kata Ayub Junaedi, kemarin. Dia menambahkan, kemudahan perizinan yang diberikan pemkab dalam dua tahun terakhir ini ternyata banyak membuat toko kelontong maupun pasar tradisional yang tutup.

Staf Ahli Bidang Hukum DPRD Jember Jayus menjelaskan, ke depan minimarket hanya diizinkan buka mulai pukul 09.00 WIB – 24.00 WIB. Hal itu bertujuan agar minimarket tidak beroperasi 24 jam.

“Ini membuat pasar tradisional memiliki lebih banyak waktu untuk membuka usahanya. Pendapatan pasar tradisional selama ini telah dimatikan oleh pasar modern dan toko berjaringan,waktu harus dibagi,”katanya.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
15 menit yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
18 menit yang lalu
Purbaya Kembali Tepis...
Purbaya Kembali Tepis Rumor Reshuffle dan Resign: Saya Sukanya Maju, Bukan Mundur
21 menit yang lalu
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
22 menit yang lalu
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
1 jam yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved