Pengusaha asing diminta investasi bidang energi

Senin, 04 Juni 2012 - 20:51 WIB
Pengusaha asing diminta...
Pengusaha asing diminta investasi bidang energi
A A A


Sindonews.com - Menteri ESDM Jero Wacik mengajak para pengusaha asing untuk berinvestasi di bidang energi karena potensinya cukup besar dan menjanjikan untuk kepentingan bisnis dan investasi.

Hal ini diungkapkannya saat membuka pertemuan Coaltrans Asia Ke-18 di Nusa Dua, Bali. Dia mengemukakan bahwa Indonesia terbuka bagi investasi asing khususnya di bidang energi.

"Masih banyak sumberdaya energi yang belum tergarap dengan baik di Indonesia. Karenanya, kami mengajak investor di bidang energi, agar tidak hanya di sektor batu bara saja tetapi juga berinvestasi sumber energi lainnya," ujar Wacik, Senin (4/6/2012).

Dia juga mengajak para pengusaha batu bara agar tidak hanya terfokus pada sektor batu bara saja, melainkan bisa mengembangkan untuk berinvestasi di bidang energi lainnya seperti geothermal, biomas atau tenaga nabati, energi air, energi matahari dan lainnya.

"Namun tetap harus mentaati landasan konstitusi dan kebijakan pemerintah di bidang ESDM," lanjut dia.

Rambu-rambu yang mesti ditaati seperti tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945, bahwa bumi, air dan kekayaan alam lainnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.

Amanat UUD 45 ini, kata dia, bukan berrti asing tidak boleh berinvestasi di Indonesia. Investor asing tetap diajak kerjasama dan berbuat bagi kemakmuran rakyat. Sesuai pasal 33 UUD45, orang asing juga dibolehkan untuk berkiprah juga di Indonesia.

Selain amanat konstitusi, ada empat pilar pembangunan di Indonesia yang mesti dipahami investor asing. Keempat pilar itu adalah pro growth, pro job, pro poor dan pro lingkungan.

"Setiap investasi apa pun perlu memperhatikan empat pilar pembangunan tersebut," tegas mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata ini.

Intinya, investasi energi harus mendukung empat pilar itu misalnya, mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat, memperluas lapangan kerja, melakukan recovery, konservasi lingkungan, memperbesar dana CSR untuk membantu kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat di sekitar lokasi tambang. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5040 seconds (0.1#10.140)