Tak jadi Wamenkeu, Mahendra siap alih profesi
A
A
A
Sindonews.com - Seiring dengan putusan Mahakamah Konstitusi (MK) mengenai posisi Wakil Menteri (Wamen) di pemerintahan, ternyata masih para Wamen tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.
Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar adalah satu diantaranya. Mahendra tetap menjalankan tugasnya. Hari ini, dirinya mengikuti Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian Perekonomian. Perekonomian untuk mewakili Menteri Keuangan pada pembahasan evaluasi kebijakan terkait investasi dan perdagangan luar negeri (ekspor/impor).
Dia mengatakan, kalau nanti memang posisinya dicabut, dirinya akan siap menerima. Selanjutnya, bisa saja akan beralih ke profesi lain."Mungkin nanti saya bisa join jadi wartawan," ujarnya sambil tertawa kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/6/2012)
Mahendra menuturkan, baik dirinya maupun pemerintah telah mengetahui kabar tersebut. Namun, kembali lagi keputusan tentang dirinya diserahkan kepada Menkeu. Agus Martowarjodo dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kalau mengenai posisi pemerintah menyikapi putusan kemarin tentu kami tahu, bahwa Sekretariat Negara maupun Kementerian HAM, sedang mengkajinya lebih lanjut, implikasinya, kami tunggu saja, kami jalankan tugas saja," jelasnya.
Sambil menunggu keputusan tersebut, dia hanya berharap dapat hasil yang terbaik dalam persoalan ini. "Mudah-mudahan kami tenang dan bapak presiden juga tenang," pungkas Mahendra.
Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar adalah satu diantaranya. Mahendra tetap menjalankan tugasnya. Hari ini, dirinya mengikuti Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian Perekonomian. Perekonomian untuk mewakili Menteri Keuangan pada pembahasan evaluasi kebijakan terkait investasi dan perdagangan luar negeri (ekspor/impor).
Dia mengatakan, kalau nanti memang posisinya dicabut, dirinya akan siap menerima. Selanjutnya, bisa saja akan beralih ke profesi lain."Mungkin nanti saya bisa join jadi wartawan," ujarnya sambil tertawa kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/6/2012)
Mahendra menuturkan, baik dirinya maupun pemerintah telah mengetahui kabar tersebut. Namun, kembali lagi keputusan tentang dirinya diserahkan kepada Menkeu. Agus Martowarjodo dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kalau mengenai posisi pemerintah menyikapi putusan kemarin tentu kami tahu, bahwa Sekretariat Negara maupun Kementerian HAM, sedang mengkajinya lebih lanjut, implikasinya, kami tunggu saja, kami jalankan tugas saja," jelasnya.
Sambil menunggu keputusan tersebut, dia hanya berharap dapat hasil yang terbaik dalam persoalan ini. "Mudah-mudahan kami tenang dan bapak presiden juga tenang," pungkas Mahendra.
()