Stagnasi ekspor tambang mineral, pengusaha rugi Rp1 T

Jum'at, 08 Juni 2012 - 15:06 WIB
Stagnasi ekspor tambang...
Stagnasi ekspor tambang mineral, pengusaha rugi Rp1 T
A A A
Sindonews.com - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendukung rencana pemerintah untuk program hilirisasi pengolahan hasil mineral Indonesia. Meski demikian, Kadin mempersilakan anggotanya yang keberatan terhadap pelaksanaan Permen (Peraturan Menteri) ESDM No. 7/2012 untuk menempuh jalur hukum melalui mahkaman agung (MA).

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur mengatakan, implementasi Permen 7/2012 telah membuat pengusaha susah dan terhambat dalam menjalankan usahanya. Hal ini dikarenakan kurangnya koordinasi antara pemerintah sendiri dan koordinasi dengan pelaku usaha sehingga menimbulkan kekisruhan.

“Prosedur standar implementasi permen ini kacau. Aturan yang ditetapkaan Dirjen Minerba setiap saat berubah-ubah mulai dari penetapan clean and clear (CNC), proses untuk mendapatkan eksportir terdaftar (ET), proses penetapan untuk mendapatkan kuota ekspor, sampai kepada proses pendirian industri pengolahan dan pemurnian (smelter), sampai pada kepemilikan saham asing di industri smelter ini,” ungkap Natsir, Jumat (8/6/2012).

Kementerian ESDM dalam hal ini Direktorat Jenderal Minerba, kata Natsir, perlu lebih siap dalam penerapan Permen tersebut dengan membuat perencanaan yang matang sampai kepada prosedur standar peraturan mulai dari hilir sampai kepada hulu sehingga tidak membingungkan pengusaha karena aturan yang berubah-ubah.

“Kami mempertanyakan perusahaan yang sudah mendapatkan kuota ekspor, apakah sudah melalui prosedur yang sudah ditetapkan dan kami berharap agar ditinjau ulang perusahaan yang sudah dapat kuota ekspor,” kata Natsir.

Saat ini, lanjut Natsir, sudah satu bulan sejak diberlakukan permen No. 7/2012 terjadi stagnasi di lapangan. Menurut pihaknya, pengusaha anggota kadin tidak melakukan aktivitas di lapangan.

“Kerugian pengusaha sudah mencapai kurang lebih 1 triliun, belum termasuk kerugian pemerintah dari pajak daerah dan nasional diakibatkan stagnasi tersebut, sampai kapan stagnasi ini? puasa dan lebaran sudah dekat, pengusaha tambang juga perlu mempersiapkan gaji. Semua hambatan pelaku usaha tambang perlu dipikirkan pemerintah,” ujar dia.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Hadapi Ancaman El Nino...
Hadapi Ancaman El Nino 2026, Pekebun Sawit Wajo Dilatih Strategi Adaptasi Cuaca Ekstrem
43 menit yang lalu
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
1 jam yang lalu
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
1 jam yang lalu
Bittime Kantongi Izin...
Bittime Kantongi Izin Perdagangan Futures Pertama di Era Pengawasan Kripto OJK
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp20.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya Hari Ini
1 jam yang lalu
Jalur Ini Lebih Berbahaya...
Jalur Ini Lebih Berbahaya jika Ditutup Iran, Harga Minyak Bisa Tembus USD200 per Barel
3 jam yang lalu
Infografis
AS Setujui Penjualan...
AS Setujui Penjualan Peralatan Senilai Rp5 T untuk F-16 ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved