12 Emiten ditengarai sudah tidak beroperasi

Selasa, 12 Juni 2012 - 10:03 WIB
12 Emiten ditengarai...
12 Emiten ditengarai sudah tidak beroperasi
A A A


Sindonews.com - Sebanyak 12 perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) ditengarai sudah tidak beroperasi. Hal itu dikarenakan kondisi internal perusahaan yang tidak mampu bersaing.

Saat ini otoritas pasar modal tengah mencari jalan terbaik agar status perusahaan terbuka ke-12 perusahaan tersebut bisa dicabut.

Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nurhaida mengatakan, dalam UU Pasar Modal tidak menjelaskan bagaimana cara mencabut status perusahaan terbuka yang sudah tidak beroperasi. "Kami kesulitan dalam menentukan status perusahaan tersebut," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR kemarin.

Menurutnya, keberadaan perusahaan terbuka seperti itu akan berimplikasi kurang baik bagi perkembangan pasar modal. Karena, bisa menghambat upaya yang dilakukan otoritas pasar modal dalam menciptakan pasar modal yang berkualitas dan menjadi utama di kawasan.

Saat ini jumlah emiten di pasar modal Indonesia baru mencapai 443 emiten. Jauh lebih rendah daripada Hong Kong yang sebanyak 1.518 emiten, Singapura sebanyak 789 emiten,dan Malaysia sebanyak 935 emiten.

Untungnya, lanjut dia, masalah itu sudah diakomodir dalam Rancangan Undang-Undang Pasar Modal.Sehingga jika ke depannya ada perusahaan terbuka yang sudah tidak beroperasi, otoritas pasar modal bisa langsung mencabut statusnya sebagai perusahaan terbuka.

Dengan begitu, bisa memberikan rasa aman kepada investor.Saat ini pasar modal Indonesia menunjukkan peran yang meningkat di dalam perekonomian nasional.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito menjelaskan, beberapa dari perusahaan yang disebutkan Bapepam-LK masih beroperasi. Hanya, kinerjanya di luar dari yang diharapkan. "Biaya operasionalnya masih lebih tinggi daripada pendapatan yang diperoleh," tuturnya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7653 seconds (0.1#10.140)