Buruh Jabar tuntut penanganan kelangkaan LPG 3 kg

Rabu, 13 Juni 2012 - 12:37 WIB
Buruh Jabar tuntut penanganan kelangkaan LPG 3 kg
Buruh Jabar tuntut penanganan kelangkaan LPG 3 kg
A A A
Sindonews.com - Ratusan buruh dari berbagai organisasi buruh di Jawa Barat (Jabar) melakukan aksi unjuk rasa terkait kelangkaan gas LPG 3 kg di berbagai tempat di Indonesia, termasuk di Jabar.

Para buruh tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bandung Raya dan Forum Warga Peduli Gas LPG 3 Kg, "menyerbu" Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung. Mereka melakukan orasi mengecam kebijakan pemerintah dalam mengelola gas subsidi 3 kg.

Koordinator buruh M Sidarta menuding, penanganan kelangkaan gas yang terjadi sejak dua bulan ini cenderung setengah-setengah alias parsial.

"Pemerintah dan Pertamina masih parsial dalam menangani kelangkaan gas 3 kg. Jadinya kaya jalankan proyek masing-masing saja," kata Sidarta, di sela aksi buruh yang dimulai sekira pukul 10:30 WIB, Rabu (13/6/2012).

Seharusnya, kata Sidarta, pemerintah, DPR, polisi, dan Pertamina membuat tim terpadu supaya tidak jalan masing-masing. Penanganan gas 3 kg harus melibatkan semua pihak.

Aliansi buruh menyebutkan, permasalahan kelangkaan gas LPG 3 kg meliputi harga yang tinggi melebihi harga eceran tertinggi (HET) Rp12.750.

Selain itu, gas LPG 3 kg akhir-akhir ini juga cepat habis saat digunakan rakyat. Diduga, tabung gas 3 kg tidak diisi penuh atau sengaja dikurangi. Namun faktanya, gas 3 kg cepat habis. "Nah, untuk menyelidiki kekurangan isi tabung gas 3 kg, maka polisi harus mengatasinya," kata Sidarta.

Dia menilai, operasi pasar atau ekstra dropping yang dilakukan Pertamina tidak efektif dalam mengatasi kelangkaan gas LPJ 3 kg. "Percuma jika operasi pasar masing-masing, harus melibatkan semuanya, harus bareng-bareng," tukasnya.

Dalam unjuk rasa tersebut menyatakan sikap, pemerintah harus menjamin ketersediaan gas 3 kg bagi rakyat kecil, mengembalikan harga gas LPG sesuai HET, yakni Rp12.750 pertabung.

Pemerintah juga harus menjamin bahwa gas LPG 3kg yang beredar harus terisi penuh, tanpa ada praktek suntik alias pengurangan, pemerintah harus menindak penimbun dan penyuntik serta melakukan operasi menyeluruh dan terpadu.

Para buruh juga mendorong pemerintah pusat membuat Undang-undang Pengelolaan dan Distribusi Gas LPG Tabung 3 kg untuk melindungi rakyat kecil dan merevisi UU Migas.

Aksi tersebut mendapat kawalan ketat dari kepolisian. Dampak aksi juga membuat Jalan Diponegoro ditutup sementara.

()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5503 seconds (0.1#10.140)