Iuran BPJS kesehatan belum diputuskan
A
A
A
Sindonews.com - Meski menjamin Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan mulai beroperasi pada 1 Januari 2014, Menko Kesra Agung Laksono mengungkapkan, iuran untuk BPJS kesehatan masih belum diputuskan pemerintah.
"Sekarang kan Jamkesmas Rp6.500, ini usulan dari Rp27 ribu. Mungkin antara in between Rp6.500 sampai Rp27 ribu, kita akan cari rumusannya, kita akan cari rumusannya nanti pada waktunya kita akan bicarakan lagi,"kata Menko Kesra Agung Laksono usai rapat BPJS di gedung Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (14/6/2012).
Agung mengakui meski pada 1 Januari 2014, BPJS mulai beroperasi, namun belum cukup memuaskan."BPJS kesehatan Januari 2014 sudah bisa beroperasional meskipun belum pada taraf yang memuaskan,"ujarnya.
Ia pun memperkirakan, BPJS kesehatan dalam tahap memuaskan dalam kategori memuaskan sekitar 2018 atau 2019.
"Dari mulai 2014 ini, jadi butuh empat sampai lima tahun sejak 2014 dimulai start itu baru tidak memuaskan. Dari awal mungkin ada kekurangan-kekuarangan tapi mulai harus bekerja 2014,"pungkasnya.
Rapat untuk membahas BPJS kesehatan, menurut Agung akan kembali dilakukan dengan melibatkan Menko Kesra, Menteri Sosial, Menteri Kominfo, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Wakil Menteri Kesehatan. "Minggu depan (akan digelar rapat lagi),"tutupnya.
"Sekarang kan Jamkesmas Rp6.500, ini usulan dari Rp27 ribu. Mungkin antara in between Rp6.500 sampai Rp27 ribu, kita akan cari rumusannya, kita akan cari rumusannya nanti pada waktunya kita akan bicarakan lagi,"kata Menko Kesra Agung Laksono usai rapat BPJS di gedung Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (14/6/2012).
Agung mengakui meski pada 1 Januari 2014, BPJS mulai beroperasi, namun belum cukup memuaskan."BPJS kesehatan Januari 2014 sudah bisa beroperasional meskipun belum pada taraf yang memuaskan,"ujarnya.
Ia pun memperkirakan, BPJS kesehatan dalam tahap memuaskan dalam kategori memuaskan sekitar 2018 atau 2019.
"Dari mulai 2014 ini, jadi butuh empat sampai lima tahun sejak 2014 dimulai start itu baru tidak memuaskan. Dari awal mungkin ada kekurangan-kekuarangan tapi mulai harus bekerja 2014,"pungkasnya.
Rapat untuk membahas BPJS kesehatan, menurut Agung akan kembali dilakukan dengan melibatkan Menko Kesra, Menteri Sosial, Menteri Kominfo, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Wakil Menteri Kesehatan. "Minggu depan (akan digelar rapat lagi),"tutupnya.
()