Petani Garut keluhkan pupuk dari UPTD
A
A
A
Sindonews.com – Para petani di Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, keluhkan volume pupuk organik yang dibeli dari UPTD Pertanian Kecamatan Banyuresmi. Keluhan tersebut disampaikan karena besaran volume tidak sesuai dari yang seharusnya.
Ketua Kelompok Berkah Tani Dudi Suwarsa menjelaskan, semestinya para petani menerima pupuk dari pemerintah pusat itu sebanyak satu ton. Sedangkan saat ini, para petani hanya menerima sekitar 440 kg saja.
“Pupuk organik untuk program SLPTT tersebut dibeli dengan harga Rp600 ribu dari UPTD pertanian kecamatan Banyuresmi. Namun, ternyata bobotnya kurang dari yang seharusnya,” katanya kemarin.
Selain harus membeli pupuk dengan bobot yang tidak sesuai, kata dia, para petani pun harus membeli benih dan buku panduan penanaman.
“Masalah itu tidak masalah. Di mana kita harus membeli juga tidak dipersoalkan. Namun, yang kami ingin tanyakan, kenapa bobotnya tidak sesuai,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Garut Tatang Hidayat menegaskan, pihaknya tidak pernah memaksakan para petani untuk membeli pupuk di UPTD Pertanian yang ada di masing-masing kecamatan. Ia mengakui, hal yang terjadi di Kecamatan Banyuresmi itu sebagai suatu kekeliruan.
“Para petani bebas memilih dan membeli di mana saja. UPTD hanya bersifat membimbing saja. Saya meminta masyarakat melaporkan ini ke dinas bila ada kesalahan yang dilakukan pihak UPTD. Terkait jumlah yang tidak sesuai, saya belum menerima kabar itu. Dalam waktu dekat, saya akan coba tindaklanjuti masalah ini,” jelasnya.
Ketua Kelompok Berkah Tani Dudi Suwarsa menjelaskan, semestinya para petani menerima pupuk dari pemerintah pusat itu sebanyak satu ton. Sedangkan saat ini, para petani hanya menerima sekitar 440 kg saja.
“Pupuk organik untuk program SLPTT tersebut dibeli dengan harga Rp600 ribu dari UPTD pertanian kecamatan Banyuresmi. Namun, ternyata bobotnya kurang dari yang seharusnya,” katanya kemarin.
Selain harus membeli pupuk dengan bobot yang tidak sesuai, kata dia, para petani pun harus membeli benih dan buku panduan penanaman.
“Masalah itu tidak masalah. Di mana kita harus membeli juga tidak dipersoalkan. Namun, yang kami ingin tanyakan, kenapa bobotnya tidak sesuai,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Garut Tatang Hidayat menegaskan, pihaknya tidak pernah memaksakan para petani untuk membeli pupuk di UPTD Pertanian yang ada di masing-masing kecamatan. Ia mengakui, hal yang terjadi di Kecamatan Banyuresmi itu sebagai suatu kekeliruan.
“Para petani bebas memilih dan membeli di mana saja. UPTD hanya bersifat membimbing saja. Saya meminta masyarakat melaporkan ini ke dinas bila ada kesalahan yang dilakukan pihak UPTD. Terkait jumlah yang tidak sesuai, saya belum menerima kabar itu. Dalam waktu dekat, saya akan coba tindaklanjuti masalah ini,” jelasnya.
()