Ratusan perusahaan rokok bangkrut

Minggu, 17 Juni 2012 - 10:35 WIB
Ratusan perusahaan rokok bangkrut
Ratusan perusahaan rokok bangkrut
A A A
Sindonews.com – Sebanyak 205 perusahaan rokok di Pamekasan, Madura, mengalami gulung tikar atau rugi, akibat harga cukai yang ditetapkan pemerintah terlalu mahal.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Bambang Edy Suprapto di Pamekasan, menjelaskan, jumlah perusahaan rokok yang ada di wilayah itu awalnya sebanyak 250 perusahaan, namun kini tinggal 45 perusahaan saja.

”Ini terjadi karena aturan tentang pendirian pabrik rokok terlalu ketat dan harga cukai yang ditetapkan pemerintah terlalu tinggi,”kata saat menjadi pembicara pada seminar nasional bertema “Produk Warisan Budaya Bangsa dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat” di pendopo Pemkab Pamekasan, kemarin.

Akibatnya, perusahaan rokok kecil yang memiliki sedikit modal banyak yang gulung tikar, padahal keberadaan jenis indutri rokok ini sangat dibutuhkan masyarakat Pamekasan secara khusus dan Madura pada umumnya.

”Artinya perlu ada perlakukan khusus kepada industri rokok kecil yang ada di daerah, karena faktanya selama ini, industri kecil ini yang mampu menyerap semua hasil produksi tembakau di tingkat petani,” katanya.

Menurut Ketua Gabungan Asosiasi Perusahaan Rokok Indonesia (Gapri) Ismanoe Sumiran, banyaknya perusahaan industri rokok kecil yang gulung tikar selama ini akibat kebijakan pemerintah yang menerapkan sistem “single tarif”.

Kebijakan ini adalah dengan memberlakukan sama pola pembelian cukai, baik pada perusahaan rokok kecil maupun perusahaan rokok besar.Ia mengemukakan, seharusnya kebijakan pemerintah lebih mengedepankan kepentingan ekonomi rakyat kecil.

Caranya dengan mendorong pertumbungan ekonomi rakyat kecil, dan memberi ruang seluas-luasnya pada kreativitas kelompok usaha ini.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6924 seconds (0.1#10.140)