Teliti sebelum membeli kosmetik
A
A
A
Sindonews.com – Peredaran produk kosmetik palsu wajib diwaspadai konsumen di Kota Pahlawan. Pengungkapan kasus kosmetika palsu oleh Polrestabes Surabaya kemarin menjadi bukti jika barang berbahaya ini masih marak beredar di tengah masyarakat.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya pun mengimbau masyarakat untuk teliti sebelum membeli produk kosmetik.Jika palsu,maka hasil yang didapatkan sangat buruk. “Bukannya malah bertambah cantik atau ganteng, tapi justru bisa merusak tubuh dan wajah kita,”ujar Kepala BPOM Surabaya Endang Pujiastuti. Selain kosmetik palsu, masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati terhadap kosmetik tidak terdaftar dan mengandung bahan kimia berbahaya.
Selama ini,pihaknya telah berkali- kali melakukan razia kosmetika berbahaya dan tidak terdaftar. Namun sampai saat ini masih saja ada yang bandel memperdagangkan kosmetika tidak layak pakai tersebut. “Kami tidak bisa mengawasi terus menerus. Karena itu masyarakat perlu berperan aktif juga yakni dengan jeli sebelum membeli produk kosmetik,” ujarnya.
Endang mengungkapkan, sepanjang tahun 2011 lalu pihaknya telah mengamankan sekitar 15 ribu kemasan kosmetik tak terdaftar dan mengandung bahan kimia berbahaya. Kosmetik tersebut diamankan dari sejumlah toko, pasar tradisional, sampai salon kecantikan serta MLM di seluruh wilayah Jawa Timur.
Kosmetik yang diamankan itu hampir berasal dari seluruh jenis,mulai perias wajah dan mata, pewarna rambut, perawatan kulit, sampai sabun mandi. Kosmetik yang tak terdaftar memang belum tentu mengandung bahan berbahaya. Namun karena belum lolos uji, kosmetik- kosmetik tersebut belum boleh diedarkan kepada masyarakat.
“Sedangkan kandungan kosmetik yang berbahaya diantaranya mengandung mercuri, asam retinoat,hidrokinon serta bahan komia berbahaya lainnya,”kata dia. Endang menjelaskan, Mercuri air keras termasuk logam berat berbahaya.
Pemakaian bahan kimia ini bersifat racun meski dalam konsentrasi kecil. Pemakaian Merkuri dalam kosmetik dapat menimbulkan dampak buruk. Diantaranya perubahan warna kulit yang pada akhirnya dapat menyebabkan bintik- bintik hitam, alergi, iritasi kulit,kerusakan permanen pada urat syaraf, otak, ginjal, serta gangguan perkembangan janin.
“Bahkan paparan jangka pendek dalam dosis tinggi juga dapat menyebabkan muntahmuntah, diare dan kerusakan ginjal serta merupakan zat karsinogenik (menyebabkan kanker) pada manusia,”terangnya.
Sedangkan Hidrokinon dapat menyebabkan iritasi kulit, kulit menjadi merah dan rasa terbakar,bercak-bercak hitam. Asam Retinoat dapat menyebabkan kulit kering,rasa terbakar, teratogenik (cacat pada janin). Sebelumnya Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang warga Darmo Indah Surabaya, yang mengedarkan kosmetik palsu berbagai merek dan jenis.
Dari penangkapan ini juga menyita ribuan kosmetik berbagai merek dan jenis dari tangan tersangka. Penangkapan pelaku bermula dari informasi warga yang menyebutkan di Jalan Darmo Indah Surabaya terdapat penjualan kosmetik yang diduga beredar tanpa izin dari Balai POM. Saat penangkapan, tersangka sempat memindahkan puluhan kardus berbagai ukuran dari mobil minibus ke dalam mobil box.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya pun mengimbau masyarakat untuk teliti sebelum membeli produk kosmetik.Jika palsu,maka hasil yang didapatkan sangat buruk. “Bukannya malah bertambah cantik atau ganteng, tapi justru bisa merusak tubuh dan wajah kita,”ujar Kepala BPOM Surabaya Endang Pujiastuti. Selain kosmetik palsu, masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati terhadap kosmetik tidak terdaftar dan mengandung bahan kimia berbahaya.
Selama ini,pihaknya telah berkali- kali melakukan razia kosmetika berbahaya dan tidak terdaftar. Namun sampai saat ini masih saja ada yang bandel memperdagangkan kosmetika tidak layak pakai tersebut. “Kami tidak bisa mengawasi terus menerus. Karena itu masyarakat perlu berperan aktif juga yakni dengan jeli sebelum membeli produk kosmetik,” ujarnya.
Endang mengungkapkan, sepanjang tahun 2011 lalu pihaknya telah mengamankan sekitar 15 ribu kemasan kosmetik tak terdaftar dan mengandung bahan kimia berbahaya. Kosmetik tersebut diamankan dari sejumlah toko, pasar tradisional, sampai salon kecantikan serta MLM di seluruh wilayah Jawa Timur.
Kosmetik yang diamankan itu hampir berasal dari seluruh jenis,mulai perias wajah dan mata, pewarna rambut, perawatan kulit, sampai sabun mandi. Kosmetik yang tak terdaftar memang belum tentu mengandung bahan berbahaya. Namun karena belum lolos uji, kosmetik- kosmetik tersebut belum boleh diedarkan kepada masyarakat.
“Sedangkan kandungan kosmetik yang berbahaya diantaranya mengandung mercuri, asam retinoat,hidrokinon serta bahan komia berbahaya lainnya,”kata dia. Endang menjelaskan, Mercuri air keras termasuk logam berat berbahaya.
Pemakaian bahan kimia ini bersifat racun meski dalam konsentrasi kecil. Pemakaian Merkuri dalam kosmetik dapat menimbulkan dampak buruk. Diantaranya perubahan warna kulit yang pada akhirnya dapat menyebabkan bintik- bintik hitam, alergi, iritasi kulit,kerusakan permanen pada urat syaraf, otak, ginjal, serta gangguan perkembangan janin.
“Bahkan paparan jangka pendek dalam dosis tinggi juga dapat menyebabkan muntahmuntah, diare dan kerusakan ginjal serta merupakan zat karsinogenik (menyebabkan kanker) pada manusia,”terangnya.
Sedangkan Hidrokinon dapat menyebabkan iritasi kulit, kulit menjadi merah dan rasa terbakar,bercak-bercak hitam. Asam Retinoat dapat menyebabkan kulit kering,rasa terbakar, teratogenik (cacat pada janin). Sebelumnya Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang warga Darmo Indah Surabaya, yang mengedarkan kosmetik palsu berbagai merek dan jenis.
Dari penangkapan ini juga menyita ribuan kosmetik berbagai merek dan jenis dari tangan tersangka. Penangkapan pelaku bermula dari informasi warga yang menyebutkan di Jalan Darmo Indah Surabaya terdapat penjualan kosmetik yang diduga beredar tanpa izin dari Balai POM. Saat penangkapan, tersangka sempat memindahkan puluhan kardus berbagai ukuran dari mobil minibus ke dalam mobil box.
()