Besok, mobdin Depok ditempeli stiker BBM nonsubsidi

Minggu, 17 Juni 2012 - 19:27 WIB
Besok, mobdin Depok...
Besok, mobdin Depok ditempeli stiker BBM nonsubsidi
A A A
Sindonews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai besok mulai menerapkan penempelan stiker penguna BBM nonsubsidi terhadap seluruh mobil dinas di lingkungan Pemkot Depok. Menurut Wali kota Depok Nur Mahmudi Ismail, penempelan stiker tidak hanya dilakukan pada kendaraan plat merah Pemkot Depok saja.

Tetapi termasuk kendaraan dari unsur Muspida, seperti Kepolisian, Kejaksaaan, Pengadilan, dan Kodim yang menggunakan kendaraan plat merah. Namun, Nur Mahmudi mengatakan tidak semua kendaraan plat merah bisa ditempel stiker secara keseluruhan karena saat ini Pemkot Depok baru menerima sebanyak 500 stiker dari Kementerian ESDM.

”Kita baru terima 500 stiker, dan diprioritaskan untuk ditempel di kendaraan roda empat terlebih dahulu,”ujar Nur Mahmudi kepada wartawan, Minggu (17/06/12).

Nur Mahmudi menambahkan, pemasangan stiker ini sifatnya hanya untuk mempermudah dalam mengindentifikasi kendaraan pemerintah baik pelat hitam maupun pelat merah yang diwajibkan menggunakan BBM nonsubsidi. Pemasangan stiker juga untuk menunjukkan kepada masyarakat terhadap komitmen Pemkot untuk tidak menggunakan BBM nonsubsidi.

”SPBU harus mengawasi dan jangan segan-segan menolak kendaraan yang telah berstiker untuk mendapatkan BBM bersubsidi,”tegasnya.

Namun untuk kendaraan operasional, seperti mobil pengangkut sampah, dan pemadam kebakaran, tidak perlu menggunakan stiker, karena kendaraan tersebut menggunakan bahan bakar solar. Nur Mahmudi juga berkeyakinan bahwa aparat di lingkungan Pemkot Depok akan berkomitmen dan tidak akan melanggar aturan untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi.

”Menggunakan BBM nonsubsidi sudah kewajiban untuk kendaraan dinas, jadi saya yakin tidak ada yang melanggar,” tandasnya.

Sebelumnya Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Andrinof Chaniago mengkritik upaya simbolik pemerintah kota Depok yang menerapkan program Sehari Tanpa Mobil Dinas.

Menurutnya hal itu tak akan efektif dan tak akan berlangsung lama. Ia meminta pemerintah daerah jangan hanya menunggu pengiriman stiker dari Kementrian ESDM saja, namun pemerintah daerah dapat menerbitkan stiker leih dulu masing–masing, sambil menunggu stiker dari pemerintah.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0333 seconds (0.1#10.140)