Bank antisipasi batasan bunga kartu kredit

Selasa, 19 Juni 2012 - 09:08 WIB
Bank antisipasi batasan...
Bank antisipasi batasan bunga kartu kredit
A A A
Sindonews.com – Aturan Bank Indonesia soal penetapan suku bunga kartu kredit maksimal diyakini akan menekan profitabilitas bank. Ini membuat perbankan harus mengurangi ragam fasilitas yang selama ini diberikan kepada nasabah.

General Manager Card Business Division BNI Dodit W Probojakti mengatakan, BNI secara terus menerus berupaya memberikan program-program yang menarik untuk meningkatkan loyalitas customer. Dodit mengaku saat ini sekitar 90 persen dari total kartu kredit BNI per Mei,yang mencapai 1,8 juta sudah mendapat bunga di bawah tiga persen per bulan.

Menurut Dodit,strategi masing- masing bank untuk mengantisipasi penetapan suku bunga maksimum bisa bervariasi. Menurunkan fasilitas yang selama ini sudah dinikmati customers memang dilematis. Pengurangan besar diskon, kata Dodit,merupakan langkah terakhir, dan belum ada rencana dalam waktu dekat. “Jadi, kalau BNI lebih baik cari upaya meningkatkan usage/ nilai transaksi kartu kreditnya.

Selain itu, hampir 90% pengguna sudah mendapatkan bunga di bawah tiga persen jadi impactnya terhadap pendapatan bunga BNI bisa dibilang kecil/ sedikit,” ujarnya kepada SINDOkemarin. Sebagai salah satu strategi, BNI berupaya mengoptimalkan penerbitan kartu kredit cobrandning dan affinity seperti kartu kredit co-branding Garuda Indonesia-BNI, BNI-Chelsea, BNI-LotteMart. Dodit menilai kedua jenis kartu kredit ini terbukti memperkuat keeratan terhadap customers.

EVP Card Business Division Bank Danamon Dessy Masri mengaku,niatan Bank Indonesia (BI) untuk membatasi bunga maksimal kartu kredit akan berdampak terhadap pendapatan yang berasal dari bunga. Untuk itu, kata dia, perseroan akan memperhatikan dan mengurangi sejumlah kegiatan marketing sebagai upaya menetralisasi pengurangan revenue dari bunga.

“Saya tidak bisa mengatakan dampak ke kami seperti apa, tapi itu akan membuat kami mempertimbangkan kegiatan marketing untuk menetralisasi pengurangan revenue dari bunga,” ujarnya seusai konferensi pers “Van Der Sar Bertemu Langsung dengan Pemenang Red Match Kartu Danamon Manchester United” di Jakarta kemarin. Menurut Dessy,suku bunga kartu kredit per tahun di Danamon mencapai 40 persen atau rata-rata sebesar 3,33 persen per bulannya untuk transaksi ritel.

Meski tidak menyebutkan strategi untuk mengantisipasi penetapan suku bunga kartu kredit maksimum,Dessy mengaku akan mengoptimalkan sejumlah produk kartu kreditnya. Sebut saja co-branding kartu kredit Danamon-Manchester United (MU). Dari total 600 ribu kartu kredit perseroan per Mei tersebut, 75 ribu di antaranya berasal dari kartu kredit cobranding tersebut.

Selain kartu kredit MU, perseroan juga telah mengeluarkan kartu debit/ ATM MU yang telah mencapai 25 ribu Dari sisi sales volume, hingga akhir perseroan telah mencapai sekitar Rp5 triliun, hampir 50 persen dari target tahun ini yang dipatok sebesar Rp10 triliun. Dessy tetap optimistis target tersebut akan tercapai. Terlebih peningkatan biasanya terjadi di paruh kedua tahun yang didukung hari raya maupun tahun baru.

Senior GM Kartu Kredit BCA Santoso mengatakan,saat ini kartu kredit yang berlogo Visa dan MasterCard di BCA mematok suku bunga sebesar 3,25 persen per bulan. Sementara untuk kartu kredit privat label BCA Card sudah mematok suku bunga sebesar 1,9 persen per bulannya.Santoso menilai,jika BI menetapkan suku bunga maksimum sebesar tiga persen, artinya BCA harus menyesuaikan penurunan sebesar 0,25 persen.

Menurut Santoso, ke depan perseroan harus mencari strategi agar profit tetap berjalan namun di sisi lain harus selektif dalam menjalankan marketing promo. “Jadi, solusinya mencari cara supaya lebih efisien dan tetap bisa menjaga profit. Mungkin ke depan dengan marketingyang lebih berbobot, dengan spending yang minimal tapi hasil maksimal,”ujarnya.

Santoso mengaku masih belum memiliki strategi yang riil untuk mengantisipasi penurunan profit dan pendapatan bunga.Sebagaimana diketahui, BI tengah menyiapkan dua surat edaran (SE) baru terkait Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK) tentang kartu kredit. Aturan ini akan melengkapi PBI dan SE yang telah dikeluarkan BI belum lama ini.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6884 seconds (0.1#10.140)