Otomatisasi bursa diberlakukan
A
A
A
Sindonews.com – Otoritas pasar modal meresmikan pengembangan otomatisasi transaksi perdagangan/ straight through processing (STP) di pasar modal. Ini merupakan salah satu proyek dalam rangkaian pengembangan infrastruktur pasar modal yang bertujuan meningkatkan efisiensi pasar secara keseluruhan.
Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Hoesen mengatakan, STP merupakan integrasi sistem dan proses dengan mengotomasi semua proses perdagangan efek dari mulai order, eksekusi transaksi, kliring, konfirmasi/afirmasi, dan penyelesaian tanpa adanya intervensi manual dan atau input ulang data.“STP memungkinkan partisipan dapat melakukan proses perdagangan efek melalui suatu sistem elektronik yang terintegrasi,”ujarnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin.
Dia mengungkapkan, dengan sistem ini maka secara sistem memungkinkan dana milik investor bisa langsung didistribusikan, sehingga meningkatkan transparansi, mencegah intervensi manual,dan mengurangi risiko kesalahan. Selama ini, KPEI mendistribusikan hak dan kewajiban investor sesuai dengan daftar hasil kliring (DHK) melalui anggota bursa.
Menurutnya, dengan adanya STP kepercayaan pemodal diharapkan bisa meningkat. Dalam jangka panjang, dapat mendukung perluasan pasar serta mendudukan pasar modal Indonesia setara dengan pasar modal lain seiring dengan perkembangan ekonomi nasional. Dalam sistem ini, investor bisa menerima haknya pada pagi hari, sehingga bisa memutarkan dananya kembali dengan masuk ke pasar modal.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Rudy Utomo mengatakan masih banyak yang harus dibenahi agar sistem itu berjalan dengan maksimal. Sejumlah perusahaan efek mengeluhkan keterlambatan datangnya dana yang kemudian menyebabkan tingginya cost of fund. “Sistemnya belum berjalan sesuai yang diharapkan.
Sejumlah perusahaan efek masih mengeluh dana yang terlambat datang,”harap dia. Sementara itu, Bank BNI berkomitmen memberikan fasilitas intraday Rp300 miliar. Dengan begitu, secara total KPEI akan memperoleh fasilitas intraday dari lima bank pembayaran menjadi Rp1,69 triliun. Saat ini, baru empat bank yang telah memberikan fasilitas intraday, yakni Bank Permata Tbk, Bank CIMB Niaga Tbk,Bank Mandiri Tbk, serta Bank BCA Tbk.
Direktur Utama PT KPEI Hoesen mengatakan, fasilitas intraday merupakan fasilitas kredit yang diberikan oleh bank pembayaran kepada KPEI untuk mendukung implementasi continuous settlement dalam proses penyelesaian transaksi bursa.“Metode ini merupakan salah satu usaha peningkatan layanan KPEI di pasar modal,”ujarnya.
Dia menjelaskan, penggunaan fasilitas intraday adalah untuk memenuhi hak terima uang anggota kliring yang telah menyelesaikan seluruh kewajiban serah efeknya. Dengan begitu, pemenuhan hak terima uang anggota kliring dapat lebih cepat tanpa menunggu kewajiban serah terima dari anggota kliring lainnya.
Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Hoesen mengatakan, STP merupakan integrasi sistem dan proses dengan mengotomasi semua proses perdagangan efek dari mulai order, eksekusi transaksi, kliring, konfirmasi/afirmasi, dan penyelesaian tanpa adanya intervensi manual dan atau input ulang data.“STP memungkinkan partisipan dapat melakukan proses perdagangan efek melalui suatu sistem elektronik yang terintegrasi,”ujarnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin.
Dia mengungkapkan, dengan sistem ini maka secara sistem memungkinkan dana milik investor bisa langsung didistribusikan, sehingga meningkatkan transparansi, mencegah intervensi manual,dan mengurangi risiko kesalahan. Selama ini, KPEI mendistribusikan hak dan kewajiban investor sesuai dengan daftar hasil kliring (DHK) melalui anggota bursa.
Menurutnya, dengan adanya STP kepercayaan pemodal diharapkan bisa meningkat. Dalam jangka panjang, dapat mendukung perluasan pasar serta mendudukan pasar modal Indonesia setara dengan pasar modal lain seiring dengan perkembangan ekonomi nasional. Dalam sistem ini, investor bisa menerima haknya pada pagi hari, sehingga bisa memutarkan dananya kembali dengan masuk ke pasar modal.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Rudy Utomo mengatakan masih banyak yang harus dibenahi agar sistem itu berjalan dengan maksimal. Sejumlah perusahaan efek mengeluhkan keterlambatan datangnya dana yang kemudian menyebabkan tingginya cost of fund. “Sistemnya belum berjalan sesuai yang diharapkan.
Sejumlah perusahaan efek masih mengeluh dana yang terlambat datang,”harap dia. Sementara itu, Bank BNI berkomitmen memberikan fasilitas intraday Rp300 miliar. Dengan begitu, secara total KPEI akan memperoleh fasilitas intraday dari lima bank pembayaran menjadi Rp1,69 triliun. Saat ini, baru empat bank yang telah memberikan fasilitas intraday, yakni Bank Permata Tbk, Bank CIMB Niaga Tbk,Bank Mandiri Tbk, serta Bank BCA Tbk.
Direktur Utama PT KPEI Hoesen mengatakan, fasilitas intraday merupakan fasilitas kredit yang diberikan oleh bank pembayaran kepada KPEI untuk mendukung implementasi continuous settlement dalam proses penyelesaian transaksi bursa.“Metode ini merupakan salah satu usaha peningkatan layanan KPEI di pasar modal,”ujarnya.
Dia menjelaskan, penggunaan fasilitas intraday adalah untuk memenuhi hak terima uang anggota kliring yang telah menyelesaikan seluruh kewajiban serah efeknya. Dengan begitu, pemenuhan hak terima uang anggota kliring dapat lebih cepat tanpa menunggu kewajiban serah terima dari anggota kliring lainnya.
()