Larangan buah dan sayuran impor dikritik

Rabu, 20 Juni 2012 - 15:20 WIB
Larangan buah dan sayuran impor dikritik
Larangan buah dan sayuran impor dikritik
A A A


Sindonews.com - Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Rizal Edy menilai bahwa kebijakan pelarangan impor sayuran dan buah harus didukung dengan kebijakan lain. Namun ia mengakui, kebijakan Permentan No. 42/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan Terhadap Pemasukan Buah dan Sayuran Segar ke Indonesia merupakan sebuah upaya menjaga daya saing agribisnis nasional.

”Secara bisnis bisa dibilang menguntungkan dan baik bagi bangsa kita. Upaya meningkatkan daya saing agribisnis nasional ya harus kita dukung. Apalagi, kita tidak melanggar aturan internasional dan semua negara juga melakukan proteksi tertentu. Tapi, harus didukung dengan kebijakan lain seperti: infrastruktur dan lainnya,” terangnya kepada wartawan, Rabu (20/06/12).

Rizal mengungkapkan, selama ini keberadaan buah impor menurut logika pedagang memiliki tampilan menarik, kualitas bagus dan murah. Menurutnya, dari pasar cukup menguntungkan. Namun, dengan pembatasan sayur dan buah impor harus didukung dengan kebijakan lain seperti meingkatkan standar kualitas, kebersihan dan standar kualitas.

Pasalnya, jika tidak melakukan improvisasi, maka tidak akan meningkatkan daya saing. Selain itu, penataan sarana distribusi seperti infrastruktur harus tertata dengan baik. “Misalnya, jeruk dari Medan masih terkendala dengan sarana transportsi dan tertahan di pelabuhan Bakeuhuni berhari-hari. Tentu, ini berdampak dan menjadikan harga jadi mahal,” terangnya.

Menurutnya, dalam kebijakan Permentan No. 43/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan terhadap Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar ke Indonesia ada keberpihakan pada masyarakat. Dengan dua kebijakan tentang pembatasan sayuran dan buah impor, kata dia, banyak membantu petani.

Sehingga, pascapanen daya beli kelompok masyarakat meningkat dan berdampak pada bidang ekonomi, pendidikan dan lainnya. Ia menambahkan, pembatasan tersebut merupakan penguatan struktur ekonomi di level domestik. “Pembatasan ini secara prinsip keadilan distribusi mengungtungkan dan membangkitkan denyut petani,” tuturnya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5087 seconds (0.1#10.140)