Margin harga gas hulu & hilir terlalu tinggi

Kamis, 21 Juni 2012 - 15:16 WIB
Margin harga gas hulu & hilir terlalu tinggi
Margin harga gas hulu & hilir terlalu tinggi
A A A


Sindonews.com - Pasca-kenaikan harga gas di industri hilir yang cukup membuat panik kalangan industri, pemerintah kini tengah mengkaji ulang harga gas bagi industri hulu.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Kementerian ESDM Edy Hermantoro mengatakan, saat ini Kementerian ESDM belum dapat menentukan seberapa besar kenaikannya. Pengecekan tersebut, akan dilakukan dalam tujuh hari ke depan.

"Agar di hilir mampu, agar industri mampu seperti apa? Mungkin kenaikannya bertahap," kata dia dalam Round Table Discussion 'Renegosiasi Harga Gas Bumi dan Permasalahannya' di Warung Daun, Cikini Jakarta, Kamis (21/6/2012).

"Ini kan waktu itu di sisi BP Migas, tapi yang menetapkan pemerintah, prosesnya seperti itu, goverment view bisa beda, kita lihat dari sisi hulu dan hilir juga," tambah Edy.

Di tempat yang sama, Vice President Gas Resources & Subsidiary Management Gas&Power PT Pertamina EP, Jarwo Sanyoto mengakui harga gas di hulu dan hilir memang memiliki perbedaan. Harga gas di hulu lebih tinggi karena memiliki banyak risiko.

"Risiko tinggi karena banyak gagalnya. Harganya tinggi bisa USD10 juta sampai USD12 juta per sumur. Kalau di hilir sedikit mudah," jelasnya.

Karena itu, Jarwo meminta pemerintah juga harus meregulasi harga gas di hulu. Menurut Jarwo, harga gas hulu sudah dipatok tinggi, karenanya harga gas hilir tidak mengikuti harga gas hulu yang sudah tinggi. "Seharusnya dari hilir jangan banyak-banyak untungnya. Kalau harga gas yang sekarang di pasaran sudah USD14. Padahal, dari produsen maksimal USD6-7, ini terlalu tinggi marginnya," jelas Jarwo.

Sekadar informasi, pemerintah melalui Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) telah menaikkan harga gas terhadap beberapa pembeli gas, termasuk Perusahaan Gas Negara (PGN).

BP Migas mengatakan, telah terdapat 11 Perjanjian Jual Beli Gas (PJB G) yang telah menyetujui kenaikan harga gas menjadi sekitar USD6 per juta British Thermal unit (mmbtu). Dengan begitu, penerimaan negara dari sektor gas dapat bertambah Rp6 triliun tahun ini. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8855 seconds (0.1#10.140)