Akuisisi Danamon-DBS masih terkatung-katung

Senin, 25 Juni 2012 - 09:41 WIB
Akuisisi Danamon-DBS masih terkatung-katung
Akuisisi Danamon-DBS masih terkatung-katung
A A A


Sindonews.com - Proses akuisisi saham Bank Danamon oleh DBS Group hingga saat ini masih terkatung-katung lantaran belum mendapat restu dari Bank Indonesia (BI). Sedangkan BI mengaku masih bingung dan belum memutuskan keputusan apapun terkait akuisisi tersebut.

"DBS-Danamon, saya enggak bisa ngomong. Ini sensitif terhadap harga sahamnya, apakah boleh atau enggak," ungkap Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah di Seminar terkait Pengaturan Kepemilikan Saham Perbankan, di Hotel Haris, Bogor, Minggu (24/6/2012) malam.

Halim menyebut, terkait dengan aturan kepemilikan saham di perbankan ini, masih ada beberapa hal yang membuat Bank Sentral bingung. Misalnya saja bila hanya manajemen pengelolaan bank saja yang diganti, tetapi pemiliknya tetap. Kasus seperti ini, Halim mengaku, kadang terjadi pada beberapa bank yang dimiliki private equity asing sehingga pengelolaannya dipercayakan ke pihak lain.

"Kalau ada satu bank dimiliki oleh satu pemilik. Pemilik lamanya mengganti kepengurusannya, apakah itu termasuk investor baru? Jadi dia enggak harus ganti, pemiliknya masih sama," tambah Halim.

Selain itu, Bank Sentral juga masih belum memutuskan jika ternyata ada satu holding yang memiliki beberapa bank dan kemudian membubarkan holding bank tersebut serta membuat holding bank baru. "Jadi soal Danamon ya tunggu dulu. Secara legal, karena pemilik sama tapi di tengah-tengah diubah itu bagaimana," tandasnya.

Bank Indonesia berencana mengeluarkan aturan baru terkait pembatasan kepemilikan saham di perbankan. Aturan ini mengatur kepemilikan saham di bank berdasarkan GCG dan tingkat kesehatan. Aturan ini berlaku bagi investor baru tetapi tidak berlaku bagi investor yang sudah existing.

Seperti diketahui, DBS Group Holdings Ltd (DBS), bank terbesar di Asia yang berbasis di Singapura menyatakan telah membeli 68,37 persen saham Bank Danamon yang selama ini dipegang oleh Fullerton Financial Holdings Pte Ltd (FFH) pada Asia Financial Indonesia (AFI). Nilai transaksi ini sebesar Rp45,2 triliun atau sekira 6,2 miliar dolar Singapura.

Harga saham yang disepakati adalah Rp7.000 per saham Danamon yang disepakati AFI. Total nilai transaksi yang dibayarkan dalam bentuk 439 juta saham baru DBS dengan penerbitan saham sebesar 14,07 dolar Singapura. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5354 seconds (0.1#10.140)