Nikmati BPJS, gaji buruh dipotong 5%

Jum'at, 29 Juni 2012 - 16:47 WIB
Nikmati BPJS, gaji buruh...
Nikmati BPJS, gaji buruh dipotong 5%
A A A
Sindonews.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bila pekerja yang menerima gaji akan dipotong sebesar lima persen untuk program jaminan kesehatan pada 2014 mendatang.

"Lima persen dari pekerja yang menerima upah nanti akan dipotong (gaji). Mereka akan mendapat jaminan pelayanan yang sama, untuk kelas yang sama," tukas Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron Mukti, saat menyampaikan perkembangan kesiapan penyelenggaraan BPJS Kesehatan, di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (29/6/2012).

Dia menambahkan, pemotongan gaji sebesar lima persen dari program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ini tak sepenuhnya dibebankan pada karyawan. Perusahaan pun akan menanggung beban sebesar tiga persen, dan sang pekerja membayar dua persen.

"Itu yang akan dibahas dan disosialisasikan lagi, karena pekerja mempunyai transisi satu sampai dua tahun. Karena memang di UU-nya seperti itu," jelas Ali saat ditanya apakah pemotongan ini akan merugikan pekerja.

Dijelaskannya, angka sebesar lima persen kelompok pekerja yang menyanggupi, yang diatur di UU 3 Tahun 1992. Adapun yang memberikan lima persen tersebut tidak hanya bagi pemberi kerja saja.

"Tapi UU ini sendiri banyak pekerja yang tidak tahu bahwa mereka telah mendapat jaminan sosial yang harusnya ditanggung perusahaan," pungkasnya.

Sekadar informasi, Kementerian Kesehatan mengklaim sudah 63 persen penduduk Indonesia sudah memiliki jaminan kesehatan dengan berbagai macam bentuk proteksi. (bro)
(hyk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
24 menit yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
32 menit yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
49 menit yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
2 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
2 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
2 jam yang lalu
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved