KBS sudah jadi perusahaan cari keuntungan

Selasa, 03 Juli 2012 - 14:38 WIB
KBS sudah jadi perusahaan...
KBS sudah jadi perusahaan cari keuntungan
A A A
Sindonews.com - Langkah Pemkot Surabaya untuk mengakuisisi Kebun Binatang Surabaya (KBS) kini selangkah lebih maju. Hari ini, peraturan daerah (perda) Perusahaan Daerah (PD) KBS resmi diketok di paripurna DPRD Surabaya. Disetujuinya PD KBS membuat langkah pemkot semakin ringan dalam langkah mengelola secara mandiri.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menuturkan, pihaknya tak mau terjebak dalam proses pencarian untung sebesar-besarnya di KBS. Prinsip yang coba dibangun adalah semangat kesinambungan untuk kelangsungan satwa di KBS.

“Hasil dari persetujuan di dewan ini akan kami tindaklanjuti ke Gubernur Jatim, Soekarwo,” ujar Risma ketika ditemui seusai rapat paripurna di DPRD Surabaya, Selasa (3/7/2012).

Mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) itu melanjutkan, sorotan dari berbagai pihak yang menyebutkan kalau KBS nanti jadi
ladang mencari uang akan dibantah keras. Pihaknya tak akan membawa KBS hanya untuk mencari keuntungan belaka.

Bahkan, katanya, penyertaan modal Rp54 miliar nantinya tak akan dilakukan secara langsung. Sebab, penyertaan modal itu akan dilakukan secara bertahap. “Kan pengelolanya nanti bisa seenaknya kalau kami berikan langsung. Jadi tetap bertahap sehingga ada kerja-kerja yang
konkrit,” jelasnya.

Wali Kota perempuan pertama di Kota Pahlawan itu juga menjelaskan, kesejahteraan satwa menjadi titik utama dalam pengelolaan KBS nanti. Pihaknya juga akan memperbaiki semua Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta syarat utama kebun binatang yang sehat.

Bahkan, KBS juga diharapkan bisa menjadi tempat yang dekat bagi warga Surabaya. Dirinya tak ingin KBS menjadi tempat yang eksklusif bagi warga untuk bisa menikmati satwa di sana. “Kami terus berupaya untuk menurunkan tarifnya, biar masyarakat lebih mudah untuk datang ke sana (KBS),” tegasnya.

Setelah disahkan, lanjutnya, pihaknya juga sedang menunggu direktur KBS baru yang nantinya bisa membawa arah lebih baik. “Ini masih menunggu surat dari Menteri Kehutanan (Menhut),” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Surabaya Sudirjo mengatakan, dengan berubahnya KBS menjadi salah satu perusahaan daerah akan membawa dampak tersendiri dalam ajang mencari keuntungan. Pihaknya nanti tak ingin warga Surabaya yang tadinya mudah sekali untuk datang ke KBS harus menerima bebannya.

“Jadi jangan sampai orang miskin yang ingin menikmati hiburan di KBS malah tak bisa datang gara-gara tiketnya yang mahal setelah jadi PD,” imbuhnya. (bro)
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BUMD Binaan Anies Sabet...
BUMD Binaan Anies Sabet 3 Gelar Bergengsi, JIEP Melesat lewat Inovasi
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Raih Dua Penghargaan Bergengsi Top BUMD Awards 2025
PT Migas Perseroda Bekasi...
PT Migas Perseroda Bekasi Raih 2 Penghargaan Top BUMD Awards 2024
BUMD Pemprov Jatim Ini...
BUMD Pemprov Jatim Ini Peroleh Alokasi Gas Wilayah Kerja Ketapang
Pemprov Jatim Teken...
Pemprov Jatim Teken MoU Rp8,59 Triliun dengan GTDC Maroko
Food Station Borong...
Food Station Borong 6 Penghargaan BUMD Marketeers Award 2020
Berita Terkini
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
10 menit yang lalu
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Hadirkan PF-Lestari, Sistem Pemantauan Kehati Berbasis AI
40 menit yang lalu
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
47 menit yang lalu
Rupiah Ditutup Melemah,...
Rupiah Ditutup Melemah, Sempat Sentuh Rp18.000 per Dolar AS
1 jam yang lalu
Isu PHK Massal Karyawan...
Isu PHK Massal Karyawan Bikin Heboh! Dasco Panggil Menaker, TikTok dan Tokopedia
1 jam yang lalu
Duo Zou Bersaudara Asal...
Duo Zou Bersaudara Asal China Mendadak Jadi Miliarder Gara-gara Robot Humanoid, Begini Kisahnya
2 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved