Australia kenakan bea masuk antidumping kaca RI
Kamis, 05 Juli 2012 - 09:26 WIB
Australia kenakan bea masuk antidumping kaca RI
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah Australia mengenakan bea masuk antidumping (BMAD) terhadap produk kaca (clear float glass/ CFG) Indonesia. Padahal, tiga tahun terakhir Australia merupakan pasar produk kaca yang cukup besar bagi Indonesia Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Ernawati mengatakan, ekspor produk kaca ke pasar Australia sangat potensial.
Nilai ekspor CFG ke Australia dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2009 nilainya mencapai angka USD442 ribu dan naik hingga mencapai USD1,84 juta pada 2010. Sedangkan, sepanjang 2011 ekspor CFG ke Australia mencapai angka USD2,32 juta. “Australia merupakan pasar CFG kedua terbesar bagi Indonesia selama tiga tahun terakhir,” kata Ernawati di Jakarta, kemarin.
Namun, potensi pasar tersebut bisa hilang karena Australia mengenakan BMAD terhadap produk tersebut. Pemerintah Australia menerapkan BMAD setelah melakukan penyelidikan ulang terhadap produk CFG asal Indonesia. Minister Home Affairs Australia akhirnya mengenakan BMAD terhadap produk kaca Indonesia sebesar tiga persen untuk PT AM dan 8,1 persen untuk PT MG, serta 22,4 persen untuk perusahaan lain.
Ernawati menyatakan bahwa Indonesia telah melakukan berbagai upaya dalam pembelaan terhadap perusahaan Indonesia pada saat penyelidikan ulang, antara lain mengajukan peninjauan ulang kepada Pemerintah Australia. “Kita juga telah menyampaikan surat menteri perdagangan Indonesia kepada Australia,” katanya. Selain itu, Indonesia menegaskan bahwa kerugian yang dialami oleh industri dalam negeri negara itu bukan karena produk impor, melainkan penurunan kinerja dari perusahaan lokal Australia.
Menurut Ernawati, Indonesia juga telah menyampaikan surat keprihatinan kepada Trade Measures Review Officer (TMRO) Australia, terutama mengenai tidak adanya hubungan produk kaca Indonesia dengan kerugian yang dialami oleh industri dalam negeri Australia.
Nilai ekspor CFG ke Australia dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2009 nilainya mencapai angka USD442 ribu dan naik hingga mencapai USD1,84 juta pada 2010. Sedangkan, sepanjang 2011 ekspor CFG ke Australia mencapai angka USD2,32 juta. “Australia merupakan pasar CFG kedua terbesar bagi Indonesia selama tiga tahun terakhir,” kata Ernawati di Jakarta, kemarin.
Namun, potensi pasar tersebut bisa hilang karena Australia mengenakan BMAD terhadap produk tersebut. Pemerintah Australia menerapkan BMAD setelah melakukan penyelidikan ulang terhadap produk CFG asal Indonesia. Minister Home Affairs Australia akhirnya mengenakan BMAD terhadap produk kaca Indonesia sebesar tiga persen untuk PT AM dan 8,1 persen untuk PT MG, serta 22,4 persen untuk perusahaan lain.
Ernawati menyatakan bahwa Indonesia telah melakukan berbagai upaya dalam pembelaan terhadap perusahaan Indonesia pada saat penyelidikan ulang, antara lain mengajukan peninjauan ulang kepada Pemerintah Australia. “Kita juga telah menyampaikan surat menteri perdagangan Indonesia kepada Australia,” katanya. Selain itu, Indonesia menegaskan bahwa kerugian yang dialami oleh industri dalam negeri negara itu bukan karena produk impor, melainkan penurunan kinerja dari perusahaan lokal Australia.
Menurut Ernawati, Indonesia juga telah menyampaikan surat keprihatinan kepada Trade Measures Review Officer (TMRO) Australia, terutama mengenai tidak adanya hubungan produk kaca Indonesia dengan kerugian yang dialami oleh industri dalam negeri Australia.
(and)
Lihat Juga :