Apindo: Demo buruh bukan urusan pengusaha
Kamis, 12 Juli 2012 - 15:01 WIB
Apindo: Demo buruh bukan urusan pengusaha
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, permasalahan buruh yang berbuntut demonstrasi besar di Jakarta hari ini, seharusnya sudah menjadi urusan pemerintah untuk menanganinya.
"Sekarang ini tinggal bagaimana pemerintah menanganinya. Ini sudah bukan urusan pengusaha lagi," kata Sofjan di Gedung Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Kamis (12/7/2012).
Dia menuturkan, selama ini permasalahan tenaga kerja sudah dibicarakan secara tripartit antara pengusaha, buruh dan pemerintah. "Kita kan sudah kompromikan semuanya di pertemuan tripartit," ucapnya.
Sofjan menambahkan, permasalahan outsourcing di dunia tenaga kerja saat ini, memang tidak bisa dihindari meski pengusaha ada juga yang tidak menyukai sistem outsourcing. "Banyak pengusaha memakai tenaga outsourcing karena memang undang-undang membolehkannya," jelasnya.
Menurutnya, kondisi saat ini di dunia industri tidak terlalu banyak perusahaan yang mau membangun usaha yang membutuhkan banyak tenaga kerja, karena alasan keuntungan yang kecil. Oleh karena itulah tenaga kerja outsourcing dibutuhkan.
Diketahui, hari ini ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia untuk meminta pemerintah menghapus sistem tenaga alih daya, dan memperbaiki upah minimum pekerja.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi buruh kali ini dilakukan untuk meminta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Permenakertrans Nomor 17 Tahun 2005 yang mengatur tentang komponen dan pelaksanaan tahapan pencapaian kebutuhan hidup layak (KHL).
"Kita mendesak Menakertrans merevisi Permenakertrans Nomor 17 Tahun 2005 dengan menambahkan komponen tahapan pencapaian kebutuhan hidup layak menjadi 122 komponen," kata Said.
"Sekarang ini tinggal bagaimana pemerintah menanganinya. Ini sudah bukan urusan pengusaha lagi," kata Sofjan di Gedung Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Kamis (12/7/2012).
Dia menuturkan, selama ini permasalahan tenaga kerja sudah dibicarakan secara tripartit antara pengusaha, buruh dan pemerintah. "Kita kan sudah kompromikan semuanya di pertemuan tripartit," ucapnya.
Sofjan menambahkan, permasalahan outsourcing di dunia tenaga kerja saat ini, memang tidak bisa dihindari meski pengusaha ada juga yang tidak menyukai sistem outsourcing. "Banyak pengusaha memakai tenaga outsourcing karena memang undang-undang membolehkannya," jelasnya.
Menurutnya, kondisi saat ini di dunia industri tidak terlalu banyak perusahaan yang mau membangun usaha yang membutuhkan banyak tenaga kerja, karena alasan keuntungan yang kecil. Oleh karena itulah tenaga kerja outsourcing dibutuhkan.
Diketahui, hari ini ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia untuk meminta pemerintah menghapus sistem tenaga alih daya, dan memperbaiki upah minimum pekerja.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi buruh kali ini dilakukan untuk meminta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Permenakertrans Nomor 17 Tahun 2005 yang mengatur tentang komponen dan pelaksanaan tahapan pencapaian kebutuhan hidup layak (KHL).
"Kita mendesak Menakertrans merevisi Permenakertrans Nomor 17 Tahun 2005 dengan menambahkan komponen tahapan pencapaian kebutuhan hidup layak menjadi 122 komponen," kata Said.
(gpr)
Lihat Juga :